Kasus Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus: DPR Desak Pengusutan Tuntas, Muncul Beda Inisial Terduga Pelaku Versi Polisi dan TNI

Kasus Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus: DPR Desak Pengusutan Tuntas, Muncul Beda Inisial Terduga Pelaku Versi Polisi dan TNI

Sejumlah lembaga negara mengecam percobaan pembunuhan terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, yang diserang menggunakan air keras. Sejumlah pejabat—mulai dari Menteri Hak Asasi Manusia, Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, hingga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)—mendorong agar kasus ini diusut secara tuntas dan transparan.

Komisi III DPR menggelar rapat khusus membahas kasus tersebut pada 16 Maret. Dalam kesimpulan rapat, Komisi III meminta Kementerian Kesehatan menjamin pembiayaan dan pemulihan korban. Komisi juga menegaskan Andrie Yunus merupakan pembela HAM yang wajib dilindungi negara sesuai hukum nasional dan internasional.

“Komisi III DPR menegaskan aksi penyiraman air keras kepada Andrie Yunus merupakan bentuk resistensi atau perlawanan terhadap komitmen Pemerintahan Presiden Prabowo,” tulis kesimpulan rapat yang dipimpin politisi Partai Gerindra Habiburokhman.

Komisi III juga mendesak kepolisian menangkap seluruh pihak yang terlibat, mulai dari perencana, pemberi perintah, pelaku lapangan, hingga pihak yang membantu dalam peristiwa tersebut.

Polisi sebut empat terduga pelaku, telusuri jejak lewat CCTV

Polda Metro Jaya menyatakan telah mengidentifikasi empat terduga pelaku dan memeriksa tujuh saksi. Informasi itu disampaikan dalam konferensi pers pada 16 Maret.

Hasil penyelidikan menyebut korban diduga telah diintai sejak keluar dari kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Setelah melakukan aksinya, para pelaku disebut melarikan diri ke arah berbeda.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Imam Imanuddin, menjelaskan penelusuran dilakukan melalui 88 titik CCTV. Berdasarkan hasil penelusuran tersebut, para pelaku berpencar menuju wilayah Kalibata, Ragunan, dan Bogor. Salah satu pelaku juga disebut sempat berganti pakaian saat melarikan diri.

Polisi turut mengungkap beredarnya video kejadian diduga membuat para pelaku panik. Mereka juga diduga berupaya mengaburkan penyelidikan dengan menyebarkan gambar atau sketsa hasil rekayasa akal imitasi.

Imam menilai para pelaku menunjukkan ketenangan ketika menjalankan aksinya, merujuk analisis digital terhadap pergerakan mereka. “Para pelaku memang memiliki ketenangan dalam melakukan perjalanan mulai dari satu titik ke titik lain. Mulai pada saat menjelang kejadian hingga pasca-kejadian,” ujarnya.

Beda inisial terduga pelaku versi Polri dan TNI

Di tengah proses penyelidikan, muncul perbedaan informasi terkait inisial terduga pelaku antara kepolisian dan TNI. Kepolisian sebelumnya menyebut dua inisial pelaku, yakni BHC dan MAK. Sementara itu, pihak TNI mengungkap empat inisial berbeda, yakni NDP, SL, BWH, dan ES.

Menurut laporan Tempo, TNI menyatakan keempat individu tersebut merupakan prajurit yang telah diamankan dan menjalani pemeriksaan internal. TNI menyebut proses penyelidikan berjalan paralel antara TNI dan kepolisian, dengan komitmen mengungkap kasus secara terbuka dan berdasarkan fakta hukum.

Dari pihak korban, KontraS menilai perbedaan inisial yang disampaikan aparat perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik. KontraS menilai perbedaan tersebut berpotensi menimbulkan kebingungan serta mengaburkan proses pengungkapan kasus jika tidak segera diklarifikasi. KontraS juga mendorong transparansi dalam setiap tahapan penyelidikan, termasuk terkait identitas dan peran masing-masing pelaku, demi menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik.

Desakan mengungkap dalang dan pembentukan tim independen

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menilai serangan terhadap Andrie dilakukan secara terorganisasi dan melibatkan pihak terlatih. TAUD menilai pola pengintaian sulit dilakukan oleh pelaku amatir.

TAUD mendorong kepolisian tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi mengungkap aktor intelektual di balik serangan. Mereka juga mengingatkan agar kasus ini tidak berakhir seperti kasus Novel Baswedan yang dinilai gagal menyeret dalang utama ke proses hukum.

“Kami juga bergerak melakukan investigasi sendiri, melakukan analisis CCTV yang mana kami juga semakin yakin. Bahwa ini tidak mungkin dilakukan oleh orang-orang yang amatiran, tapi dilakukan oleh orang yang sangat terlatih,” kata perwakilan TAUD Alghiffari Aqsa dalam konferensi di kantor YLBHI, 16 Maret.

“Kami berharap kasus ini tidak seperti kasus Novel Baswedan yang tidak ada aktor intelektualnya diproses secara hukum,” lanjutnya.

TAUD juga mendesak Presiden membentuk tim investigasi independen agar pengungkapan kasus berjalan objektif dan bebas konflik kepentingan. Kepolisian didorong bekerja secara transparan dan akuntabel.

Pemerintah nilai ada indikasi perencanaan, korban masih dirawat intensif

Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menilai pola serangan menunjukkan indikasi perencanaan. Pemerintah mendorong pengungkapan kasus secara menyeluruh.

“Seperti yang Anda lihat, Presiden juga mengundang mereka yang sering berbeda pendapat dengan pemerintah untuk berdialog secara terbuka di Istana,” kata Yusril, dikutip dari keterangan resmi Kumham RI.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS Jane Rosalina menyebut kondisi Andrie Yunus masih memerlukan perawatan intensif. “Rekan kami Andrie Yunus memerlukan perawatan intensif dalam kondisi yang steril agar proses pemulihan berjalan dengan optimal. Korban mengalami luka pada bagian wajah khususnya di sisi kanan,” ujarnya dalam konferensi di YLBHI, 16 Maret.

Pihak Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) menyatakan kondisi Andrie stabil dan penanganan medis dilakukan secara bertahap. RSCM menyebut terapi yang diberikan meliputi perawatan luka, pemberian antibiotik, obat anti-inflamasi, vitamin, serta pengobatan untuk menjaga tekanan bola mata tetap terkontrol. RSCM juga menyebut kemungkinan tindakan rekonstruksi jaringan dan prosedur lanjutan untuk membantu mengoptimalkan pemulihan fungsi penglihatan.

Selain pembentukan tim investigasi independen, TAUD juga meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan penuh, tidak hanya kepada korban, tetapi juga saksi, keluarga, dan pendamping hingga proses hukum selesai, guna mencegah potensi ancaman lanjutan.