Surabaya — Penanganan kasus pembunuhan di kawasan Sidotopo Sekolahan II kembali menjadi sorotan. Di tengah masyarakat, beredar informasi yang berbeda mengenai status pelaku, apakah ditangkap oleh kepolisian atau justru menyerahkan diri.
Perbedaan narasi tersebut memicu pertanyaan karena dinilai belum disertai penjelasan kronologi yang terang dan terbuka. Kondisi itu memunculkan berbagai spekulasi di publik.
Selain soal status pelaku, isu lain yang turut mencuat adalah dugaan adanya aliran uang hingga ratusan juta rupiah yang disebut-sebut berkaitan dengan upaya menutup atau meredam kasus. Dugaan tersebut memicu desakan agar aparat penegak hukum bersikap transparan dan membuka fakta penanganan perkara kepada masyarakat.
Sejumlah pihak menilai, jika benar ada upaya “main belakang” dalam penanganan perkara pidana berat seperti pembunuhan, hal itu dapat mencederai rasa keadilan. Seorang warga yang mengikuti perkembangan kasus menyatakan publik membutuhkan kejelasan mengenai penangkapan dan proses hukum yang berjalan. “Publik butuh kejelasan. Jangan sampai ada kesan kasus ini dimainkan. Penangkapan harus jelas, proses hukumnya juga harus transparan,” ujarnya.
Sorotan juga mengarah pada proses penjemputan pelaku di Madura. Informasi yang beredar di masyarakat menyebut penjemputan diduga dilakukan tanpa membawa surat perintah resmi (Sprin). Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, “Iya pak, Jamil yang menjemput dari Madura lalu diserahkan di Kalimas Surabaya.”
Ketua Fast Respon Indonesia Center DPW Jawa Timur, Imam Arifin, turut mengkritik dugaan tersebut. Ia menilai, apabila benar proses penjemputan dilakukan tanpa Sprin, hal itu patut dipertanyakan dan berpotensi mencederai kode etik profesi kepolisian. Ia juga menyoroti dugaan aliran uang ratusan juta rupiah yang dinilai dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. “Jika memang tidak ada Sprin dalam proses penjemputan, itu patut dipertanyakan dan bisa mencederai kode etik profesi kepolisian. Apalagi jika benar ada dugaan aliran uang ratusan juta rupiah, hal itu tentu sangat merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” kata Imam Arifin.
Hingga kini, belum ada penjelasan resmi yang benar-benar menjawab polemik mengenai apakah pelaku ditangkap atau menyerahkan diri. Sementara itu, dugaan aliran uang ratusan juta rupiah masih menjadi perbincangan dan diharapkan dapat dibuktikan melalui penyelidikan yang profesional, transparan, dan independen.
Masyarakat berharap aparat terkait dapat membuka seluruh fakta secara terang-benderang agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tidak semakin terkikis.