Kapolres Purwakarta Hadiri Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa 2026

Kapolres Purwakarta Hadiri Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa 2026

PURWAKARTA — Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya menghadiri Sosialisasi “Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa” Kabupaten Purwakarta Tahun 2026 yang digelar Rabu (06/05/2026) pukul 09.30 WIB di Bale Sawala Yudistira, Jalan Gandanegara, Kelurahan Nagri Kidul, Kecamatan Purwakarta.

Kegiatan ini diikuti sejumlah pemangku kepentingan lintas sektor sebagai upaya memperkuat komitmen bersama dalam mendorong tata kelola dana desa yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin, perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Provinsi Jawa Barat, unsur Forkopimda, serta para kepala desa se-Kabupaten Purwakarta.

Dalam laporan penyelenggaraan, Kepala Bagian Antar Lembaga BPK RI Fransiskus Heriyanto Harum menekankan pentingnya sinergi antara BPK, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum dalam mengawal pengelolaan dana desa agar berjalan sesuai aturan serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Sementara itu, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein menyampaikan pentingnya peningkatan pelayanan publik dan pelaksanaan program-program pemerintah. Ia juga menyinggung kebijakan penggunaan transportasi umum bagi ASN setiap hari Rabu sebagai upaya mendukung perekonomian masyarakat.

Dalam keynote speech, Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin menegaskan pengelolaan dana desa harus dilakukan secara efektif, efisien, dan transparan. Ia menyampaikan bahwa alokasi dana desa tahun 2026 difokuskan pada program prioritas, termasuk penguatan Koperasi Merah Putih, serta mendorong sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan desa.

Kehadiran Kapolres Purwakarta disebut sebagai bentuk dukungan Polri terhadap pengawasan dan pencegahan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa. Polri dinyatakan berperan aktif untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai ketentuan dan bebas dari praktik penyalahgunaan.

Melalui Kasi Humas Polres Purwakarta AKP Enjang Sukandi, Kapolres menyatakan Polri siap mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, khususnya di tingkat desa. “Polri berkomitmen untuk terus mengawal dan mengawasi penggunaan dana desa agar tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci dalam mencegah potensi penyimpangan,” ujarnya.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan sesi diskusi interaktif yang memberi ruang bagi para kepala desa untuk menyampaikan pertanyaan dan berdialog langsung dengan narasumber guna memperkuat pemahaman mengenai pengelolaan dana desa sesuai regulasi.

Enjang menambahkan, melalui sosialisasi tersebut diharapkan seluruh pemangku kepentingan semakin solid dalam mewujudkan pengelolaan dana desa yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.