Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain membantah tudingan yang menyebut kepemimpinannya gagal menangani persoalan hukum serta menyebabkan menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi Polri di Kabupaten Morowali.
Ia menyatakan seluruh laporan dan pengaduan masyarakat yang masuk ke Polres Morowali tetap diproses sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, tidak benar jika disebut terjadi pembiaran atau penghentian penanganan perkara tanpa dasar yang jelas.
“Kami bekerja berdasarkan prosedur dan alat bukti. Setiap perkara memiliki tahapan penyelidikan dan penyidikan yang tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Polres Morowali tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Zulkarnain.
Menanggapi sejumlah kasus yang disebut mandek—di antaranya dugaan ijazah palsu, dugaan korupsi pengadaan sapi, penambangan ilegal, penyalahgunaan BBM subsidi, serta kasus perjudian dan narkoba—Zulkarnain menyampaikan bahwa sebagian perkara masih dalam proses pendalaman dan pengumpulan alat bukti oleh penyidik.
Terkait transparansi, ia menepis anggapan bahwa Polres Morowali menutup informasi kepada publik. Ia mengatakan perkembangan perkara yang dapat dipublikasikan akan disampaikan kepada media sesuai ketentuan hukum dan asas praduga tak bersalah.
“Tidak semua proses penyelidikan dapat dibuka secara detail ke publik karena ada mekanisme hukum yang harus dijaga. Namun kami memastikan seluruh laporan masyarakat tetap menjadi perhatian dan ditangani secara profesional,” ujarnya.
Zulkarnain juga menyatakan kepolisian terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan. Ia turut mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Morowali.