Kanwil Kemenag Jateng Pantau UKKJ Penyuluh Agama Islam di Brebes, Tegal, dan Klaten

Kanwil Kemenag Jateng Pantau UKKJ Penyuluh Agama Islam di Brebes, Tegal, dan Klaten

Tim Bimbingan Teknis dan Supervisi Penyuluh Agama Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jawa Tengah memantau langsung pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jabatan (UKKJ) Penyuluh Agama Islam, Rabu (22/7/2026). Pemantauan dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan tertib, transparan, dan sesuai prosedur.

Monitoring yang diinisiasi Kepala Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Wakaf (Penaiszawa) tersebut menyasar tiga lokasi, yakni Kabupaten Brebes, Kota Tegal, dan Kabupaten Klaten. UKKJ diikuti 218 Penyuluh Agama Islam se-Jawa Tengah.

Anggota Tim Supervisi Kanwil Kemenag Jateng, Achmad Syalabi dan Abdul Hamid, meninjau kesiapan panitia, potensi kendala teknis, hingga pelaksanaan ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT). Pelaksanaan asesmen di tiap daerah juga dikawal oleh Kepala Kantor Kemenag setempat.

Di sela pemantauan di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Brebes, Achmad Syalabi mengatakan pihaknya ingin memastikan UKKJ berjalan lancar. Ia juga menyebut jajaran pimpinan Kankemenag di daerah hadir dan mengawasi langsung pelaksanaan uji kompetensi di wilayah masing-masing.

Dalam kesempatan itu, Achmad menekankan UKKJ tidak semestinya dipandang hanya sebagai syarat administratif untuk kenaikan jenjang jabatan. Menurutnya, uji kompetensi merupakan momentum untuk membuktikan kompetensi, integritas, dan profesionalisme penyuluh.

Ia juga berpesan agar peserta menjadikan asesmen sebagai sarana evaluasi diri, sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan, memperkuat peran sebagai agen moderasi beragama, serta menjadi pembimbing umat yang peka terhadap perkembangan zaman.

UKKJ Penyuluh Agama Islam Nasional diselenggarakan Subdit Bina Penyuluh Agama Islam Ditjen Bimas Islam Kemenag RI secara daring. Ujian ini menjadi syarat bagi kenaikan jenjang Jabatan Fungsional Ahli Muda dan Ahli Madya.

Secara teknis, tes CAT dipusatkan di titik lokasi Kankemenag kabupaten/kota dengan memanfaatkan aplikasi Simpenais dan dipantau terpusat melalui Zoom Meeting. Asesmen menguji tiga aspek, yakni kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural, serta keterampilan teknis melalui tes tertulis dan wawancara.

Khusus peserta kenaikan jenjang Ahli Madya, wawancara kompetensi teknis dijadwalkan berlangsung daring pada 27–31 Juli 2026.