Kanwil Ditjenpas DIY Monev Anggaran dan Tunjangan Kinerja di Rutan Bantul, Catat Kekurangan Administratif

Kanwil Ditjenpas DIY Monev Anggaran dan Tunjangan Kinerja di Rutan Bantul, Catat Kekurangan Administratif

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Ditjenpas DIY) melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) pembayaran tunjangan kinerja, pelaksanaan anggaran, serta kegiatan fasilitatif Tahun Anggaran 2026 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bantul, Kamis, 22 Januari 2026.

Kegiatan yang berlangsung pukul 08.00–12.00 WIB itu dipimpin Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas DIY. Hadir pula Kepala Rutan Kelas IIB Bantul beserta jajaran, serta tim dari Kanwil Ditjenpas DIY yang mencakup bidang keuangan, SDM, perencanaan, umum, dan humas-TI. Monev ini disebut sebagai bagian dari upaya pengendalian internal dan pembinaan administrasi untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Rangkaian kegiatan diawali dengan peninjauan langsung kondisi lingkungan serta sarana dan prasarana Rutan Bantul. Area yang ditinjau meliputi perkantoran, blok hunian, kegiatan bimbingan kerja (bimker), hingga fasilitas klinik. Setelah peninjauan, kegiatan dilanjutkan dengan rapat dan pengarahan singkat kepada jajaran Rutan Kelas IIB Bantul.

Dalam pengarahan tersebut, Kanwil Ditjenpas DIY menegaskan komitmen bersama terkait pelaksanaan pembayaran tunjangan kinerja, pengelolaan anggaran, serta penyelenggaraan kegiatan fasilitatif agar berjalan akuntabel dan tertib administrasi. Selanjutnya, tim melakukan monitoring dan evaluasi teknis melalui pemeriksaan, verifikasi, serta pendampingan langsung kepada masing-masing pengampu tugas di Rutan Bantul.

Pemeriksaan difokuskan pada aspek administrasi, pelaksanaan tugas fasilitatif, serta dukungan manajemen sesuai bidang masing-masing. Secara umum, pembayaran tunjangan kinerja, pelaksanaan anggaran, dan penyelenggaraan kegiatan fasilitatif di Rutan Kelas IIB Bantul dinyatakan telah berjalan sesuai ketentuan.

Meski demikian, tim Kanwil Ditjenpas DIY masih menemukan sejumlah kekurangan yang perlu segera ditindaklanjuti, terutama terkait ketertiban administrasi dan ketepatan waktu penyampaian dokumen pendukung. Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas DIY berharap Rutan Kelas IIB Bantul dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi dan anggaran agar pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.