Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Barat bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Jawa Barat, serta Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Jawa Barat menandatangani perjanjian kerja sama di bidang agraria dan tata ruang. Penandatanganan berlangsung pada Selasa pagi, 12 Mei 2026, di Kota Tasikmalaya.
Perjanjian tersebut mengatur koordinasi dan sinergi para pihak dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang agraria/pertanahan serta tata ruang. Kepala Kanwil BPN Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar, menyatakan kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepakatan di tingkat pusat untuk memperkuat penanganan persoalan agraria.
Yuniar menjelaskan dasar pelaksanaan kerja sama merujuk pada Nota Kesepakatan antara Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Agung RI Nomor 13833/SKB/HK.03.01/XI/2025 dan Nomor 15 Tahun 2025 tertanggal 7 November 2025 tentang koordinasi dan sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi.
Menurut Yuniar, perjanjian ini dimaksudkan sebagai pedoman kerja sama dalam rangka koordinasi dan sinergi pelaksanaan tugas para pihak. Adapun tujuannya adalah optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi BPN dan Kejaksaan di bidang agraria, pertanahan, dan tata ruang.
Ruang lingkup kerja sama yang disepakati mencakup 10 poin, yakni dukungan penyediaan data dan/atau informasi; dukungan penegakan hukum di bidang agraria, pertanahan, dan tata ruang; pengamanan pembangunan strategis; penelusuran dan perampasan aset; pemulihan aset terkait tindak pidana dan/atau aset lainnya; pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara; pencegahan, penanganan, dan penyelesaian kejahatan pertanahan termasuk pemberantasan mafia tanah; pendataan Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah milik pihak kedua; pengembangan kompetensi teknis sumber daya manusia; serta bentuk kerja sama lain yang disepakati para pihak.
Perjanjian kerja sama ini berlaku selama tiga tahun sejak ditandatangani. Yuniar menyampaikan masa berlakunya akan berakhir pada 2029.
Dalam kesempatan tersebut, Yuniar juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kajati Jawa Barat dan para Kajari se-Jawa Barat, serta berharap kerja sama ini dapat berjalan dengan baik sesuai tujuan yang telah ditetapkan.