Kantor Pertanahan Pati Tinjau Lahan di Desa Muktiharjo untuk Pertimbangan Teknis Pertanahan

Kantor Pertanahan Pati Tinjau Lahan di Desa Muktiharjo untuk Pertimbangan Teknis Pertanahan

Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pati melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan melakukan peninjauan lokasi di Desa Muktiharjo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati. Kegiatan ini dilakukan untuk penyusunan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) guna memastikan pemanfaatan tanah berjalan sesuai ketentuan dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Peninjauan dilakukan terhadap bidang tanah yang diajukan PT Senopati Ardega Manunggal sebagai bagian dari proses penyelenggaraan kebijakan penggunaan dan pemanfaatan tanah. Pemeriksaan lapangan menjadi salah satu tahapan penting dalam penyusunan PTP untuk memperoleh data dan informasi faktual secara langsung dari lokasi yang diajukan.

Tim Seksi Penataan dan Pemberdayaan melakukan pemeriksaan sejumlah aspek teknis pertanahan. Fokus penilaian meliputi kondisi fisik tanah, kesesuaian pemanfaatan ruang dengan rencana tata ruang wilayah, penggunaan tanah yang sedang berlangsung, aksesibilitas lokasi, serta faktor teknis lain yang berkaitan dengan rencana pemanfaatan lahan ke depan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pati, Winarto, melalui Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan menyampaikan bahwa peninjauan tersebut membantu petugas memperoleh gambaran yang lebih akurat mengenai kondisi riil di lapangan. Hasilnya kemudian dianalisis untuk menjadi dasar penyusunan rekomendasi teknis pertanahan yang objektif, akurat, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Peninjauan lapangan ini kami lakukan untuk memastikan setiap data yang menjadi dasar Pertimbangan Teknis Pertanahan benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Hal ini penting agar rekomendasi yang dihasilkan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen menjaga kesesuaian pemanfaatan ruang yang telah ditetapkan. Selain aspek teknis, Kantah Pati memastikan pemanfaatan tanah tetap selaras dengan rencana tata ruang wilayah serta memberikan manfaat bagi masyarakat secara luas.

Dalam pelaksanaannya, pertimbangan teknis pertanahan dinilai berperan penting untuk memastikan pemanfaatan lahan tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi, tetapi juga memperhatikan lingkungan, sosial, dan kepentingan masyarakat secara luas.