Kalapas Kelas I Bandar Lampung Hadiri Entry Meeting Ombudsman RI soal Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2026

Kalapas Kelas I Bandar Lampung Hadiri Entry Meeting Ombudsman RI soal Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2026

Bandar Lampung – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati, menghadiri Entry Meeting Opini Ombudsman Republik Indonesia terkait Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung.

Agenda tersebut digelar pada Rabu, 22 Juli 2026, sebagai bagian dari penguatan sinergi antarlembaga untuk mendorong tata kelola pelayanan publik yang bersih, akuntabel, dan transparan.

Entry meeting ini turut dihadiri Gubernur Lampung Mirzani, Wali Kota Bandar Lampung, serta jajaran pimpinan institusi pemerintah daerah dan instansi vertikal se-Provinsi Lampung.

Penyelenggaraan kegiatan ini menjadi tolok ukur dalam mengevaluasi efektivitas, kepatuhan terhadap standar, serta kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di berbagai unit kerja pemerintah.

Kehadiran para pimpinan instansi dalam forum tersebut menegaskan langkah pembenahan sistem pelayanan agar semakin akuntabel dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Dalam kesempatan itu, Kalapas Kelas I Bandar Lampung juga menegaskan komitmen untuk meningkatkan standar pelayanan di lingkungan pemasyarakatan.

Melalui penguatan sinergi antarlembaga dan peningkatan kepatuhan standar pelayanan, kegiatan ini diharapkan mendorong terwujudnya tata kelola birokrasi yang bersih, terpercaya, dan berdampak bagi masyarakat.