Kajian: Perkembangan UIN Raden Intan Dorong Pertumbuhan Sukarame, Namun Picu Kemacetan dan Risiko Banjir

Kajian: Perkembangan UIN Raden Intan Dorong Pertumbuhan Sukarame, Namun Picu Kemacetan dan Risiko Banjir

Kehadiran Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung di Jalan Letkol H. Endro Suratmin, Kecamatan Sukarame, disebut menjadi pendorong pertumbuhan wilayah timur Kota Bandar Lampung. Namun, perkembangan kampus yang bertransformasi dari IAIN menjadi UIN sejak April 2017 itu juga dinilai memicu perubahan tata guna lahan yang berdampak pada persoalan infrastruktur perkotaan, mulai dari kemacetan, meningkatnya risiko banjir, hingga dugaan ketidaksesuaian pembangunan dengan aturan lingkungan.

Gambaran tersebut disampaikan dalam kajian akademik yang disusun Fery Hendi Jaya bersama tim. Fery merupakan Dosen Program Studi Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Saburai sekaligus Direktur Eksekutif Independen Perencanaan, Pembangunan dan Pengawasan Terpadu Konstruksi Saburai (IP3TEKS). Kajian itu berjudul “Dampak Tata Guna Lahan UIN Raden Intan Lampung terhadap Holistik Pembangunan Infrastruktur Perkotaan di Bandar Lampung”.

Dalam kajian tersebut, lokasi kampus disebut telah dicanangkan dalam rencana induk kota sebagai kawasan fasilitas umum, sosial, dan pendidikan. Seiring waktu, kawasan itu berkembang menjadi pusat aktivitas yang menggerakkan ekonomi sekaligus memengaruhi pemerataan penduduk. Namun, pertumbuhan jumlah mahasiswa, pembangunan gedung baru, serta menjamurnya usaha pendukung seperti kafe, rumah makan, dan ruko di sekitar kampus disebut mengubah struktur ruang tanpa diimbangi pengendalian yang memadai.

Kemacetan jadi persoalan utama

Kajian itu menempatkan kemacetan sebagai salah satu dampak paling menonjol. Sebagai kawasan pendidikan berskala besar, UIN Raden Intan disebut menjadi titik bangkitan dan tarikan perjalanan yang tinggi di Bandar Lampung. Volume kendaraan dilaporkan meningkat tajam pada jam sibuk, terutama pukul 06.00–08.00 dan 15.00–18.00, dengan titik rawan di persimpangan Jalan Endro Suratmin dan Jalan Pulau Sebesi.

Fery menilai peningkatan intensitas perjalanan yang tidak diikuti pengaturan tata guna lahan secara terintegrasi dapat menurunkan tingkat pelayanan jalan dan meningkatkan risiko kemacetan parah. Ia menekankan perlunya sinkronisasi kebijakan tata ruang dan sistem transportasi.

Masalah lalu lintas juga disebut diperburuk oleh kebiasaan parkir di badan jalan yang menjadi hambatan samping, serta akses keluar-masuk kampus yang dinilai belum tertata maksimal.

Drainase terputus, risiko banjir meningkat

Selain kemacetan, kajian tersebut menyoroti dampak perubahan tata guna lahan terhadap sistem air. Alih fungsi area terbuka menjadi bangunan disebut mengurangi lahan resapan. Kampus memang memiliki embung sebagai penampung air, namun sistemnya dinilai belum terhubung secara terpadu dengan saluran kota maupun embung lain di sekitar, termasuk di kawasan Lapangan Golf Sukarame.

Ketidakterpaduan ini disebut menjadi salah satu pemicu banjir lokal yang sempat terjadi pada Februari hingga April 2026. Dalam kajian itu dijelaskan, aliran air hujan tidak tertampung dan meluap ke jalan maupun permukiman warga karena saluran dirancang secara parsial, bukan menyeluruh berbasis sistem hidrologi wilayah.

Fery menegaskan, pembangunan fisik yang masif mengurangi ruang terbuka hijau dan meningkatkan limpasan air permukaan. Menurutnya, tanpa perbaikan konektivitas saluran dan embung, risiko banjir di kawasan timur kota dapat semakin tinggi.

Sorotan terhadap kesesuaian AMDAL

Aspek lain yang diangkat adalah pelaksanaan pembangunan di kawasan kampus dan sekitarnya yang dinilai belum sepenuhnya mengacu pada dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL), Rencana Tata Ruang Wilayah, serta daya dukung lingkungan. Kajian itu menyebut sejumlah pembangunan gedung baru dan fasilitas pendukung tidak disertai kajian dampak lalu lintas, kapasitas parkir, maupun dampak sosial terhadap permukiman sekitar.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi menurunkan kualitas lingkungan hidup warga dan menimbulkan ketidakseimbangan fungsi ruang kota. Sebagai opsi jangka panjang, kajian tersebut menyarankan pembangunan Kampus II UIN Raden Intan di lokasi baru yang representatif untuk menampung kebutuhan pendidikan sekaligus mengurangi tekanan pembangunan di kawasan Sukarame yang sudah padat.

Rekomendasi penanganan terpadu

Untuk merespons berbagai persoalan itu, Fery dan tim merumuskan sejumlah rekomendasi yang disebut perlu dijalankan pemerintah kota bersama pihak kampus. Di bidang lalu lintas, rekomendasi mencakup rekayasa simpang, pelebaran jalan di titik kritis, optimalisasi pintu akses, pembangunan tempat parkir terpadu, serta pengembangan transportasi publik dan konsep pengembangan kawasan berbasis transportasi (TOD).

Di bidang air dan lingkungan, kajian tersebut menyarankan integrasi embung kampus dengan jaringan drainase kota dan embung lain, normalisasi saluran, penambahan sumur resapan, serta perluasan ruang terbuka hijau. Konsep eco-campus juga diharapkan diterapkan secara maksimal.

Sementara dalam aspek tata kelola pembangunan, kajian itu menekankan perlunya pengawasan yang lebih ketat agar setiap pembangunan baru selaras dengan AMDAL dan peraturan tata ruang, serta memperkuat kolaborasi pengawasan antara pemerintah, kampus, akademisi, dan masyarakat.

Fery menyimpulkan, pengembangan kawasan pendidikan perlu berjalan seiring dengan kapasitas lingkungan dan infrastruktur kota. Menurutnya, sinergi kebijakan tata ruang, transportasi, dan lingkungan menjadi kunci agar UIN Raden Intan tetap berkembang tanpa mengorbankan kenyamanan dan keamanan warga Bandar Lampung.