JMI Kembali Datangi Kantor BGN, Serahkan Aduan soal Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Wakil Kepala

JMI Kembali Datangi Kantor BGN, Serahkan Aduan soal Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Wakil Kepala

Jakarta — Jaringan Muda Indonesia (JMI) kembali mendatangi Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menyuarakan tuntutan transparansi dan akuntabilitas, sekaligus menyerahkan surat aduan terkait kinerja dan tindakan Sony Sanjaya selaku Wakil Kepala BGN.

Dalam pernyataannya, JMI menilai Sony Sanjaya tidak menunjukkan etika sebagai pejabat publik dan diduga melakukan penyalahgunaan wewenang. “Kami menuntut agar Saudara Sony Sanjaya bertanggung jawab atas tindakannya dan Badan Gizi Nasional dapat menjalankan tugasnya dengan transparan dan akuntabel,” ujar perwakilan JMI.

JMI menyebut sebelumnya telah mengirimkan surat aduan kepada Inspektorat BGN, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Namun, mereka menilai belum ada respons yang memuaskan, sehingga kembali mendatangi kantor BGN untuk menuntut keadilan dan keterbukaan.

Perwakilan JMI menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut. “Kami akan terus mengawal kasus ini dan memastikan bahwa Saudara Sony Sanjaya diadili secara adil,” katanya.

JMI juga berharap BGN dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan tidak melindungi pejabat yang diduga melakukan penyalahgunaan wewenang.