Jejaring pemeriksa fakta yang tergabung dalam CekFakta.com menyatakan kesiapan memperkuat kolaborasi untuk mengantisipasi maraknya informasi bohong menjelang Pemilu 2024. Kolaborasi ini digawangi Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), serta 24 media.
Komitmen tersebut ditandai melalui Diskusi Publik bertajuk “Kolaborasi Menangkal Hoaks Menjelang Pemilu 2024” dan penandatanganan nota kesepahaman bersama anggota CekFakta.com yang dilakukan secara daring pada Kamis, 17 Februari 2022.
Diskusi itu menghadirkan sejumlah pembicara, yakni anggota KPU RI Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi; anggota Bawaslu Fritz Siregar; Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati; Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers Agung Dharmajaya; serta Sekretaris Jenderal AMSI Wahyu Dhyatmika yang mewakili CekFakta.com.
Para pembicara menekankan pentingnya kolaborasi yang lebih kuat dengan merujuk pengalaman Pemilihan Presiden 2019 dan Pemilihan Kepala Daerah serentak 2020. Dalam diskusi juga disorot hasil Survei Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) 2021 terkait literasi digital, yang mengidentifikasi konten politik sebagai jenis konten yang paling marak mengandung informasi bohong, melebihi konten kesehatan, agama, kerusuhan, dan isu lingkungan.
Survei tersebut mencatat penyebaran konten paling tinggi berasal dari media sosial, terutama Facebook (71,9%), disusul aplikasi percakapan WhatsApp (31,5%), dan YouTube (14,9%).
Dewa mencontohkan narasi yang belakangan sering muncul terkait pernyataan ketua KPU soal pengunduran penyelenggaraan pemilu hingga 2027. Ia berharap penetapan pelaksanaan pemilihan umum pada 14 Februari 2024 dapat membantu menangkal sebaran informasi bohong semacam itu.
Dari sisi pengawasan, Fritz menyampaikan Bawaslu memerlukan kerja sama dengan lebih banyak pihak di luar penyelenggara pemilu karena peredaran informasi bohong meluas di media sosial. Ia menyebut kewenangan Bawaslu terbatas karena hanya dapat memberi rekomendasi kepada Kominfo terkait konten yang dinilai bermasalah.
Fritz juga menilai perlu ada pihak ketiga yang menyatakan sebuah konten sebagai hoaks atau ujaran kebencian sebelum permintaan penurunan konten (take down) diajukan ke platform. Ia berharap kolaborasi ke depan turut melibatkan penyedia platform seperti Facebook, termasuk melalui jalur pelaporan khusus untuk mempercepat penanganan dan pemblokiran konten negatif agar tidak dapat diakses. Menurutnya, penggunaan media sosial diperkirakan akan lebih besar pada Pemilu 2024, sehingga kolaborasi perlu menyentuh aspek teknis hingga dapat digunakan di daerah.
Khoirunnisa menilai peredaran informasi bohong terkait pemilu semakin mengkhawatirkan. Ia menyebut serangan misinformasi yang sebelumnya menyasar peserta pemilu kini dapat bergeser menjadi upaya mendelegitimasi penyelenggara dan penyelenggaraan pemilu, sehingga berpotensi membuat masyarakat tidak percaya pada proses pemilu.
Ia juga menyoroti regulasi kampanye di media sosial dan internet yang dinilai belum mampu mengantisipasi peredaran informasi bohong. Menurutnya, pendekatan aturan masih terbatas pada aspek administratif, seperti jumlah akun yang didaftarkan oleh peserta pemilu. Ia menekankan persoalan utama bukan pada akun terdaftar, melainkan pada konten yang memuat informasi bohong, termasuk potensi penggunaan buzzer untuk mendorong isu tertentu atau membalikkan fakta. Karena itu, ia menilai diperlukan antisipasi dan solusi inovatif melalui kolaborasi penyelenggara pemilu dengan elemen masyarakat.
Sementara itu, Agung menyoroti risiko atau ancaman yang dihadapi pemeriksa fakta. Ia merujuk pada maraknya pelaporan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ke polisi terkait konten pemberitaan yang dianggap sarat informasi bohong. Agung menilai dugaan pelanggaran semacam itu seharusnya diselesaikan melalui mekanisme hak jawab dan mediasi di Dewan Pers.
Ia juga menyampaikan pandangannya bahwa hoaks banyak beredar di media sosial, sedangkan jika terjadi pada media maka masuk kategori pelanggaran kode etik. Agung menambahkan media online memiliki pedoman pemberitaan media siber, sementara pelanggaran di televisi dan radio memiliki mekanisme melalui Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dengan P3SPS.
Wahyu menyatakan jaringan kerja pemeriksa fakta yang telah terbentuk diharapkan dapat berkembang dan memberikan dampak yang lebih besar menjelang Pemilu 2024. Menurutnya, penting memastikan calon pemilih memperoleh informasi yang kredibel dan akurat selama proses pemilu, terlebih penyelenggaraan pemilu dinilai makin kompleks karena berlangsung serentak dari tingkat nasional hingga daerah, serta masih adanya residu polarisasi di masyarakat dalam lima tahun terakhir.
Selain memperluas jaringan, Wahyu menyebut kolaborasi CekFakta juga diarahkan untuk meningkatkan kapasitas pemeriksa fakta dengan standar dan prosedur yang sama. Salah satu pekerjaan rumah yang disorot adalah meningkatkan distribusi konten hasil pemeriksaan fakta agar lebih sampai kepada publik. Ia juga menyatakan CekFakta akan memberikan masukan kepada penyedia platform untuk memperkuat ekosistem informasi.
Komitmen membangun ekosistem informasi yang kredibel secara kolaboratif juga tercermin dari hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) CekFakta.com yang digelar daring sehari sebelumnya. Rakernas menyepakati Standar Operasional Prosedur (SOP) mekanisme kerja dan koordinasi kolaborasi, SOP advokasi dan mitigasi pemeriksa fakta, serta 17 program kerja untuk periode 2022–2024. Dari jumlah tersebut, setidaknya empat program berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu.
Program kerja itu mencakup kampanye kepada peserta pemilu dan publik agar tidak menggunakan misinformasi dan disinformasi sebagai konten maupun iklan kampanye, sosialisasi penggunaan Undang-Undang Pers, serta kampanye untuk mengedepankan penghormatan terhadap kebebasan berekspresi dan kebebasan pers.
Sejak awal pembentukannya, kolaborasi CekFakta.com disebut mendapat dukungan dari Google News Initiative. News Lab Lead untuk Google Asia Pacific, Irene Jay Liu, menyatakan pihaknya memberi perhatian pada dampak misinformasi selama pandemi ketika banyak orang mencari data yang kredibel serta informasi terbaru mengenai kesehatan. Ia juga menyampaikan dukungan untuk kelanjutan inisiatif tersebut dalam beberapa tahun ke depan dan menyambut bertambahnya anggota jaringan pemeriksa fakta.