Jalan Parakanmuncang Sumedang Dinilai Belum Aman bagi Pejalan Kaki di Tengah Lalu Lintas Industri

Jalan Parakanmuncang Sumedang Dinilai Belum Aman bagi Pejalan Kaki di Tengah Lalu Lintas Industri

Jalan Parakanmuncang menjadi salah satu jalur penting yang menghubungkan wilayah Sumedang bagian utara dengan kawasan Rancaekek dan Cicalengka di selatan, yang dikenal sebagai pusat industri. Arus kendaraan di koridor ini tergolong padat, mulai dari sepeda motor, angkutan umum, hingga truk kontainer pengangkut logistik industri berat.

Namun, tingginya beban lalu lintas tersebut dinilai tidak diimbangi dengan perencanaan ruang jalan yang memadai untuk keselamatan pejalan kaki. Di sepanjang jalur ini disebut tidak tersedia trotoar, rambu-rambu, lampu penerangan jalan, maupun zebra cross. Kondisi itu membuat pejalan kaki harus berjalan berdekatan dengan kendaraan yang melaju cepat.

Kerentanan tersebut semakin mengkhawatirkan karena di sepanjang Jalan Parakanmuncang terdapat berbagai fasilitas publik dan institusi pendidikan dari beragam jenjang, mulai dari taman kanak-kanak hingga sekolah menengah atas. Salah satu contoh yang disorot adalah TK An-Nur di Desa Sindanggalih, Kecamatan Cimanggung, yang bangunannya berada tepat di sisi jalan raya utama.

Setiap pagi, aktivitas anak-anak di sekitar sekolah berlangsung beriringan dengan lalu lalang kendaraan besar. Jarak antara area sekolah dan kendaraan yang melintas hanya beberapa meter. Meski anak-anak berada dalam pengawasan orang tua dan guru, situasi tersebut tetap dinilai berisiko dan dapat membahayakan keselamatan.

Dalam catatan yang diangkat, kondisi Jalan Parakanmuncang hari ini dipandang sebagai akumulasi persoalan tata kota yang berlangsung lama. Jalur tersebut pada awalnya tidak dirancang untuk menampung lalu lintas industri berskala besar. Pada masa awal, jalan lebih berfungsi untuk mobilitas agraris pedesaan dengan volume kendaraan kecil dan kecepatan rendah, sehingga dimensinya tidak lebar.

Pada masa Preangerstelsel, kawasan Parakanmuncang diposisikan sebagai salah satu wilayah penghasil kopi untuk kebutuhan ekspor pemerintah kolonial. Jalan-jalan pedesaan kemudian menjadi jalur logistik komoditas, meski moda angkut saat itu masih terbatas pada gerobak yang ditarik hewan sehingga kebutuhan lebar jalan tetap terbatas.

Memasuki awal abad ke-19, pembangunan Jalan Raya Pos oleh Gubernur Jenderal Herman Willem Daendels turut memengaruhi pola pemerintahan dan aksesibilitas wilayah. Kebijakan memindahkan pusat-pusat pemerintahan kabupaten agar mendekat ke sisi Jalan Raya Pos disebut berdampak pada kawasan-kawasan sekitar, termasuk Parakanmuncang.

Hingga abad ke-20, Parakanmuncang masih dikenal sebagai wilayah pemasok hasil perkebunan. Sejumlah warga setempat yang ditemui penulis menuturkan bahwa sebelum 1980-an, kawasan tersebut masih didominasi perkebunan dan pertanian seperti singkong, ubi jalar, palawija, serta persawahan.

Perubahan besar terjadi ketika industrialisasi berkembang pesat di Kecamatan Cimanggung dan sekitarnya pada akhir Orde Baru. Pada periode itu, pemerintah pusat membuka peluang investasi secara luas untuk mendorong pertumbuhan industri manufaktur. Wilayah Cimanggung, Jatinangor, serta perbatasan Sumedang-Bandung menjadi incaran investor karena dianggap strategis dan harga lahan relatif lebih murah dibanding pusat kota.

Pabrik tekstil, garmen, dan manufaktur berskala besar kemudian bermunculan dan menggantikan lahan agraris. Pertumbuhan industri padat karya turut memicu kedatangan tenaga kerja dari berbagai daerah, yang berujung pada lonjakan populasi. Dampaknya, struktur mata pencaharian warga lokal ikut berubah, dari petani menjadi buruh pabrik, pedagang kaki lima, atau pekerja sektor informal lainnya.

Alih fungsi lahan dalam skala besar juga terjadi, dengan lahan hijau berubah menjadi kawasan perumahan padat dan kompleks pabrik. Penutupan lahan dengan aspal dan beton disebut dilakukan tanpa mempertimbangkan daya dukung lingkungan, yang kemudian memunculkan persoalan seperti banjir saat hujan deras.

Di sisi lain, perkembangan industri tidak diikuti peningkatan infrastruktur jalan secara proporsional. Ketika kendaraan berat beroperasi setiap hari untuk mengangkut produksi, Jalan Parakanmuncang disebut tidak mengalami rekayasa atau pelebaran yang memadai. Penanganan yang dilakukan lebih banyak berupa penambalan jalan rusak akibat kendaraan berat, tanpa solusi jangka panjang.

Akibatnya, ruang di tepi jalan yang semestinya dapat digunakan untuk fasilitas pejalan kaki ikut terdesak oleh dominasi lalu lintas kendaraan industri. Dalam kondisi ini, pengguna jalan seperti anak-anak sekolah, warga yang hendak ke pasar, dan pejalan kaki lainnya dinilai belum menjadi prioritas dalam penyediaan ruang publik yang aman.