Jahidin Gelar Penguatan Demokrasi Daerah di Samarinda, Bahas Transparansi Perencanaan dan Penganggaran

Jahidin Gelar Penguatan Demokrasi Daerah di Samarinda, Bahas Transparansi Perencanaan dan Penganggaran

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur kembali menggelar kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) untuk memperkuat pendidikan demokrasi di tingkat lokal. Kegiatan kali ini mengusung tema “Transparansi Perencanaan dan Penganggaran dalam Pemerintahan yang Demokratis” dan dilaksanakan di Yens Delight Coffee, Pastry and Resto, Jalan Juanda Nomor 6, Samarinda, Jumat (13/03/2026).

Kegiatan tersebut digelar oleh anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, J Jahidin. Forum ini ditujukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan dan partisipatif.

Dua narasumber dari kalangan pemerintah dihadirkan untuk menyampaikan materi, yakni Nirwan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Timur serta Irwansyah selaku Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur.

Peserta kegiatan berasal dari masyarakat yang berdomisili di kawasan Jalan Juanda, Kecamatan Samarinda Ulu. Melalui forum ini, warga mendapatkan pemahaman terkait peran, hak, dan kewajiban dalam sistem demokrasi di tingkat daerah.

Selain penyampaian materi, PDD juga menjadi ruang dialog antara masyarakat dan narasumber mengenai isu pembangunan daerah, khususnya yang berkaitan dengan proses perencanaan dan penganggaran pemerintah. Dalam pemaparan, peserta memperoleh penjelasan tentang pentingnya keterlibatan publik dalam penyusunan perencanaan pembangunan serta pengelolaan anggaran daerah sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Dalam sambutannya, Jahidin menegaskan bahwa penguatan demokrasi tidak hanya bergantung pada lembaga pemerintahan. Menurutnya, keterlibatan aktif masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas demokrasi di daerah.

“Tugas memelihara demokrasi bukan hanya dilakukan oleh DPRD, tetapi juga melibatkan seluruh elemen masyarakat. Ketika masyarakat menjalankan kewajibannya, maka mereka juga berhak memperoleh hak-haknya seperti transparansi Perencanaan dan Penganggaran dalam pembangunan,” ujar Jahidin.

Ia juga menekankan perlunya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah. Dengan partisipasi yang aktif, proses pembangunan diharapkan berjalan lebih terbuka dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Jahidin turut menyampaikan permohonan maaf kepada warga yang hadir karena kegiatan berlangsung menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri. “Lebaran tinggal berapa hari lagi, maka melalui pertemuan ini Saya dan Keluarga menyampaikan minal aidin walfaizin mohon maaf yang sebesar-besarnya bila ada perbuatan yang kurang berkenan, ucapan ini lebih awal karena pada hari raya nanti masing-masing punya acara atau kesibukan sendiri,” kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Melalui kegiatan PDD, masyarakat diharapkan semakin memahami posisinya sebagai bagian penting dalam sistem demokrasi, terutama dalam mengawal proses pembangunan daerah. Kegiatan ini juga diharapkan mendorong warga lebih aktif berpartisipasi dalam proses pengambilan kebijakan di tingkat daerah serta meningkatkan kesadaran publik terhadap pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kalimantan Timur.