ISPU Pukul 08.00 WIB: Jawa Barat Catat Kualitas Udara Terburuk di Indonesia

ISPU Pukul 08.00 WIB: Jawa Barat Catat Kualitas Udara Terburuk di Indonesia

Jawa Barat tercatat sebagai provinsi dengan kualitas udara terburuk di Indonesia pada Rabu, 20 Agustus 2025 pukul 08.00 WIB. Berdasarkan data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), nilai ISPU Jawa Barat mencapai 106.

Direktorat Pengendalian Pencemaran Udara KLHK menjelaskan, ISPU merupakan angka tanpa satuan yang digunakan untuk menggambarkan kondisi mutu udara ambien di lokasi tertentu. Indeks ini disusun dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap kesehatan manusia, nilai estetika, serta makhluk hidup lainnya.

ISPU dihitung dari hasil pengukuran tujuh parameter pencemar udara, yaitu PM10, PM2.5, NO2, SO2, CO, O3, dan HC. Pengukuran dilakukan melalui 72 stasiun pemantau yang tersebar di berbagai daerah.

Mengacu pada Peraturan Menteri LHK Nomor 14 Tahun 2020 tentang Indeks Standar Pencemar Udara, rentang ISPU 0–50 dikategorikan baik, 51–100 sedang, dan 101–200 termasuk tidak sehat yang bersifat merugikan manusia, hewan, dan tumbuhan. Sementara itu, rentang 201–300 masuk kategori sangat tidak sehat yang dapat meningkatkan risiko kesehatan pada kelompok sensitif, dan nilai di atas 300 tergolong berbahaya serta memerlukan penanganan cepat.

Di bawah Jawa Barat, DKI Jakarta menempati posisi kedua dengan nilai ISPU 100, disusul Kepulauan Riau di peringkat ketiga dengan ISPU 99. Dengan capaian tersebut, pada waktu pemantauan ini tidak ada provinsi yang masuk kategori kualitas udara berbahaya.

Berikut daftar 10 provinsi dengan indeks kualitas udara terburuk di Indonesia pada Rabu, 20 Agustus 2025 pukul 08.00 WIB:

1. Jawa Barat: 106
2. DKI Jakarta: 100
3. Kep. Riau: 99
4. Riau: 98
5. Sumatera Selatan: 95
6. Aceh: 93
7. Banten: 88
8. Kalimantan Tengah: 86
9. Bali: 77
10. Jawa Tengah: 70