ISPU Pagi 16 Oktober 2025: Jawa Timur Catat Kualitas Udara Terburuk di Indonesia

ISPU Pagi 16 Oktober 2025: Jawa Timur Catat Kualitas Udara Terburuk di Indonesia

Kualitas udara di Jawa Timur tercatat sebagai yang terburuk di Indonesia pada Kamis (16/10/2025) pagi. Berdasarkan laman Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada pukul 08.00 WIB, indeks kualitas udara Jawa Timur berada di angka 100.

Direktorat Pengendalian Pencemaran Udara KLHK menjelaskan, ISPU merupakan angka tanpa satuan yang digunakan untuk menggambarkan kondisi mutu udara ambien di lokasi tertentu. Penilaian ini didasarkan pada dampaknya terhadap kesehatan manusia, nilai estetika, serta makhluk hidup lainnya.

ISPU dihitung dari hasil pengukuran tujuh parameter pencemar udara, yaitu PM10, PM2.5, NO2, SO2, CO, O3, dan HC. Pengukuran dilakukan melalui 72 stasiun yang tersebar di berbagai daerah.

Merujuk Peraturan Menteri LHK No. 14 Tahun 2020 tentang Indeks Standar Pencemar Udara, rentang ISPU 0–50 dikategorikan baik, 51–100 sedang, dan 101–200 tidak sehat yang bersifat merugikan manusia, hewan, dan tumbuhan. Kategori sangat tidak sehat berada pada rentang 201–300 yang dapat meningkatkan risiko kesehatan pada kelompok sensitif, sedangkan kategori berbahaya berada pada angka di atas 300 yang dapat merugikan kesehatan secara serius dan memerlukan penanganan cepat.

Di bawah Jawa Timur, Riau menempati posisi kedua dengan indeks 96, disusul Banten di posisi ketiga dengan indeks 95. Dengan hasil tersebut, tidak ada wilayah yang masuk kategori kualitas udara berbahaya pada waktu pengukuran tersebut.

Berikut 10 provinsi dengan indeks kualitas udara terburuk di Indonesia pada Kamis, 16 Oktober 2025 pukul 08.00 WIB: Jawa Timur (100), Riau (96), Banten (95), Kepulauan Riau (90), Sumatera Selatan (89), Kalimantan Selatan (87), Jawa Barat (86), Aceh (85), DKI Jakarta (81), dan Lampung (75).