ISPU KLHK: Kualitas Udara DKI Jakarta Terburuk di Indonesia pada 12 Oktober 2025 Pukul 18.00 WIB

ISPU KLHK: Kualitas Udara DKI Jakarta Terburuk di Indonesia pada 12 Oktober 2025 Pukul 18.00 WIB

Kualitas udara di DKI Jakarta tercatat sebagai yang terburuk di Indonesia pada Minggu, 12 Oktober 2025 pukul 18.00 WIB. Berdasarkan data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di laman Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), indeks kualitas udara DKI Jakarta berada di angka 98.

Direktorat Pengendalian Pencemaran Udara KLHK menjelaskan, ISPU merupakan angka tanpa satuan yang digunakan untuk menggambarkan kondisi mutu udara ambien di lokasi tertentu. Angka ini disusun berdasarkan dampaknya terhadap kesehatan manusia, nilai estetika, serta makhluk hidup lainnya.

Perhitungan ISPU didasarkan pada hasil pengukuran tujuh parameter pencemar udara, yaitu PM10, PM2.5, NO2, SO2, CO, O3, dan HC. Pengukuran parameter tersebut dilakukan melalui 72 stasiun yang tersebar di berbagai daerah.

Merujuk Peraturan Menteri LHK Nomor 14 Tahun 2020 tentang Indeks Standar Pencemar Udara, rentang ISPU 0–50 dikategorikan baik, 51–100 sedang, dan 101–200 tidak sehat yang bersifat merugikan manusia, hewan, dan tumbuhan. Sementara itu, rentang 201–300 masuk kategori sangat tidak sehat yang dapat meningkatkan risiko kesehatan pada kelompok sensitif, dan lebih dari 300 termasuk berbahaya serta memerlukan penanganan cepat.

Di bawah DKI Jakarta, Jawa Barat menempati posisi kedua dengan indeks 97, disusul Riau di peringkat ketiga dengan indeks 96. Dengan capaian tersebut, tidak ada wilayah yang masuk kategori kualitas udara berbahaya pada waktu pengukuran.

Berikut daftar 10 provinsi dengan indeks kualitas udara tertinggi (terburuk) di Indonesia pada Minggu, 12 Oktober 2025 pukul 18.00 WIB:

1. DKI Jakarta: 98
2. Jawa Barat: 97
3. Riau: 96
4. Banten: 95
5. Kep. Riau: 92
6. Sumatera Selatan: 90
7. Kalimantan Selatan: 88
8. Sumatera Barat: 87
9. Jambi: 86
10. Aceh: 84