ISPU 21 Oktober 2025 Pukul 18.00 WIB: Jawa Barat Catat Kualitas Udara Terburuk di Indonesia

ISPU 21 Oktober 2025 Pukul 18.00 WIB: Jawa Barat Catat Kualitas Udara Terburuk di Indonesia

Kualitas udara di Jawa Barat tercatat sebagai yang terburuk di Indonesia pada Selasa, 21 Oktober 2025 pukul 18.00 WIB. Berdasarkan laman Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), nilai ISPU Jawa Barat mencapai 110.

Direktorat Pengendalian Pencemaran Udara KLHK menjelaskan, ISPU merupakan angka tanpa satuan yang digunakan untuk menggambarkan kondisi mutu udara ambien di suatu lokasi. Indeks ini disusun berdasarkan dampaknya terhadap kesehatan manusia, nilai estetika, serta makhluk hidup lainnya.

Perhitungan ISPU mengacu pada hasil pengukuran tujuh parameter pencemar udara, yaitu PM10, PM2.5, NO2, SO2, CO, O3, dan HC. Pengukuran dilakukan melalui 72 stasiun pemantau yang tersebar di berbagai daerah.

Mengacu pada Peraturan Menteri LHK Nomor 14 Tahun 2020 tentang Indeks Standar Pencemar Udara, rentang ISPU 0–50 dikategorikan baik, 51–100 sedang, dan 101–200 tidak sehat yang bersifat merugikan manusia, hewan, dan tumbuhan. Sementara itu, kategori sangat tidak sehat berada pada rentang 201–300 yang dapat meningkatkan risiko kesehatan pada kelompok sensitif, sedangkan kategori berbahaya berada pada nilai di atas 300 yang dapat merugikan kesehatan secara serius dan membutuhkan penanganan cepat.

Di bawah Jawa Barat, Bali menempati posisi kedua dengan ISPU 102, disusul Banten di urutan ketiga dengan ISPU 100. Data tersebut menunjukkan tidak ada wilayah yang masuk kategori berbahaya pada waktu pembaruan tersebut.

Berikut daftar 10 provinsi dengan indeks kualitas udara tertinggi (terburuk) di Indonesia pada Selasa, 21 Oktober 2025 pukul 18.00 WIB:

1. Jawa Barat: 110
2. Bali: 102
3. Banten: 100
4. Sumatera Selatan: 93
5. DKI Jakarta: 92
6. Riau: 91
7. Kep. Riau: 90
8. Aceh: 89
9. Sumatera Barat: 88
10. Kalimantan Selatan: 87