Banda Aceh – Wakil Ketua I Ikatan Pelajar Mahasiswa Nagan Raya (IPELMASRA) Banda Aceh, Teungku Syah Maulanan Hilal, mempertanyakan mekanisme dan transparansi pertemuan yang melibatkan Bupati Nagan Raya, Ketua DPRK Nagan Raya, sejumlah anggota DPRK Nagan Raya, dan mahasiswa, terkait polemik Izin Usaha Pertambangan (IUP) baru di Kabupaten Nagan Raya.
Pertemuan tersebut diketahui berlangsung pada Minggu, 7 Juni 2026, di Moorden Coffee Pango, Banda Aceh, di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap rencana aktivitas pertambangan di kawasan Beutong Ateuh yang masih menuai pro dan kontra di masyarakat.
Hilal menilai sorotan tidak hanya tertuju pada substansi pembahasan, tetapi juga pada proses pelaksanaan forum yang dinilainya minim keterbukaan dan tidak melibatkan partisipasi mahasiswa secara luas. Ia menyebut agenda pertemuan terkesan mendadak, tanpa publikasi resmi melalui kanal komunikasi organisasi, dan baru diketahui sebagian mahasiswa dalam waktu yang terbatas.
“Yang menjadi pertanyaan hari ini bukan sekadar siapa yang hadir dalam forum itu. Tetapi mengapa agenda yang membahas isu sebesar ini justru tidak diumumkan secara terbuka melalui kanal resmi organisasi. Bahkan banyak mahasiswa baru mengetahui kegiatan tersebut hanya beberapa jam sebelum pelaksanaan,” kata Hilal.
Menurut Hilal, isu yang menyangkut kepentingan publik, terutama terkait lingkungan dan masa depan daerah, semestinya mengedepankan prinsip keterbukaan dan partisipasi. Ia menilai setiap forum yang mempertemukan pejabat daerah dan organisasi mahasiswa akan membawa konsekuensi persepsi di ruang publik.
“Ketika Bupati, Ketua DPRK, dan anggota DPRK duduk bersama mahasiswa membahas isu yang masih menjadi kontroversi di tengah masyarakat, maka publik akan bertanya: apa tujuan forum tersebut, siapa yang diwakili, dan untuk kepentingan siapa pertemuan itu digelar,” ujarnya.
Hilal juga menyoroti penggunaan ruang publik seperti kafe sebagai lokasi diskusi isu strategis daerah tanpa disertai keterbukaan informasi yang memadai kepada mahasiswa secara luas. Menurutnya, kondisi itu berpotensi memperbesar ruang spekulasi di tengah masyarakat.
Ia menilai masyarakat Nagan Raya kini semakin kritis dalam membaca dinamika yang terjadi, termasuk dalam menilai relasi antara mahasiswa, pemerintah daerah, dan isu investasi pertambangan. “Masyarakat hari ini sangat cerdas dalam menilai setiap peristiwa. Mereka bisa membedakan mana dialog yang benar-benar lahir dari aspirasi rakyat dan mana yang hanya berpotensi membangun persepsi tertentu. Karena itu, jangan pernah menganggap publik tidak memahami apa yang sedang terjadi,” tegasnya.
Hilal menegaskan tidak ada pihak yang berhak mengklaim bahwa IPELMASRA maupun mahasiswa Nagan Raya secara kolektif telah mendukung, menolak, atau menyepakati keberadaan IUP baru hanya berdasarkan satu pertemuan. Menurutnya, sikap organisasi harus ditentukan melalui musyawarah, kajian, serta keterlibatan seluruh elemen mahasiswa.
“Saya tegaskan, tidak ada satu pun pihak yang berhak mengklaim bahwa mahasiswa Nagan Raya mendukung tambang. Tidak ada pula yang berhak menyatakan bahwa IPELMASRA menerima atau sedang mempertimbangkan dukungan terhadap tambang. Sikap organisasi harus lahir dari proses yang sah dan partisipatif,” ujarnya.
Ia turut menyampaikan adanya kekhawatiran di kalangan mahasiswa, termasuk sebagian pengurus IPELMASRA, terhadap dampak aktivitas pertambangan di kawasan Beutong Ateuh. Kekhawatiran itu disebut berkaitan dengan potensi kerusakan lingkungan, sumber air, hutan, serta ruang hidup masyarakat.
Hilal menilai isu Beutong Ateuh tidak semestinya dipersempit menjadi persoalan investasi semata, melainkan harus dilihat dari perspektif keberlanjutan kehidupan masyarakat dan lingkungan. “Beutong bukan tanah kosong. Di sana ada masyarakat, sejarah, dan ruang hidup yang harus dijaga bersama. Karena itu, setiap keputusan yang menyangkut wilayah tersebut harus melibatkan suara masyarakat secara luas, bukan hanya segelintir pihak,” kata Hilal.
Di akhir pernyataannya, Hilal mengingatkan agar mahasiswa tetap menjaga independensi dan tidak digunakan sebagai alat legitimasi untuk kepentingan apa pun yang belum melalui proses kesepakatan yang sah secara organisasi. “Mahasiswa tidak boleh menjadi stempel kebijakan. Mahasiswa harus tetap berada pada posisi kritis dan memastikan suara rakyat tetap menjadi pusat dalam setiap proses pengambilan keputusan,” pungkasnya.
Selain menyoal transparansi pertemuan, Hilal juga mendesak Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dan pimpinan DPRK Nagan Raya agar tidak hanya hadir dalam forum diskusi di Banda Aceh, melainkan turun langsung ke wilayah terdampak untuk mendengar aspirasi masyarakat di Beutong Ateuh Banggalang.
Menurutnya, selama ini terdapat kesenjangan antara ruang pengambilan kebijakan dan realitas masyarakat di Beutong Ateuh Banggalang, yang sebelumnya juga telah menyuarakan penolakan melalui aksi di kawasan Jembatan Besi Beutong Ateuh Banggalang beberapa pekan lalu.
“Kami tidak ingin lagi melihat pola lama. Pemerintah dan DPRK jangan hanya hadir di ruang diskusi kota, lalu menganggap persoalan selesai. Turun langsung ke Beutong Ateuh Banggalang, dengar sendiri suara masyarakat yang selama ini resah dan menolak keras rencana tambang itu,” tegas Hilal.
Ia juga mengingatkan agar kehadiran pejabat daerah tidak bersifat musiman atau sekadar muncul menjelang momentum politik. “Jangan hanya datang ketika musim pemilu atau pilkada. Jangan jadikan masyarakat Beutong sebagai objek kunjungan politik yang hanya diingat saat dibutuhkan suara. Kalau memang serius, datang sekarang, bukan nanti ketika situasi sudah menghangat untuk kepentingan politik,” ujarnya.
Hilal menegaskan Beutong Ateuh bukan semata wilayah administratif, melainkan ruang hidup masyarakat yang memiliki sejarah, identitas, dan masa depan yang harus dilindungi dari kebijakan tanpa partisipasi luas warga terdampak. “Masyarakat tidak butuh janji, tidak butuh seremoni, dan tidak butuh kunjungan yang hanya datang dan pergi. Yang dibutuhkan adalah kehadiran nyata dan keputusan yang lahir dari mendengar langsung suara rakyat,” pungkasnya.