Indonesia Uji Coba Model Data Karbon G20 untuk Perkuat Transparansi Pasar Karbon Nasional

Indonesia Uji Coba Model Data Karbon G20 untuk Perkuat Transparansi Pasar Karbon Nasional

Pemerintah Indonesia akan menguji coba model data karbon yang didukung G20 untuk memperkuat transparansi dan standardisasi pasar karbon nasional. Melalui langkah ini, Indonesia disebut menjadi negara pertama yang secara terbuka mengimplementasikan kerangka tersebut ke dalam sistem domestik.

Uji coba dilakukan melalui kerja sama dengan Climate Data Steering Committee (CDSC) dan akan diintegrasikan dalam pengembangan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK). Pengembangan SRUK merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK).

Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Nani Hendiarti, menyatakan uji coba ini mencerminkan ambisi Indonesia membangun pasar karbon berintegritas tinggi yang selaras dengan standar global. Ia menekankan bahwa pengujian model data tersebut ditujukan untuk memastikan keselarasan dengan praktik terbaik internasional, sekaligus memperkuat transparansi dan membuka peluang pembangunan berkelanjutan.

Model yang diuji adalah Common Carbon Credit Data Model, yang dikembangkan di bawah G20 Sustainable Finance Working Group. Model ini dirancang untuk meningkatkan keterbandingan, transparansi, dan interoperabilitas data kredit karbon lintas pasar.

Ketua CDSC, Mary Schapiro, menilai partisipasi Indonesia merupakan langkah penting dalam mendorong penerapan standar global pada tingkat nasional. Menurutnya, uji coba ini menunjukkan bagaimana praktik terbaik global dapat diterapkan secara konkret, serta mendukung ketersediaan data iklim berkualitas tinggi.

Dalam konteks global, pasar karbon selama ini menghadapi tantangan berupa fragmentasi dan kurangnya standardisasi data. Kondisi tersebut dinilai menghambat transparansi dan mengurangi kepercayaan pasar. Kerangka yang diuji coba ini menawarkan pencatatan data yang seragam sepanjang siklus kredit karbon, mulai dari penerbitan hingga pensiun.

Sistem tersebut juga memperkenalkan mekanisme pelacakan yang konsisten, termasuk penggunaan identitas unik untuk setiap unit karbon. Pendekatan ini ditujukan untuk mencegah penghitungan ganda (double counting) dan mempermudah proses uji tuntas.

Di Indonesia, uji coba akan menguji penerapan model dalam registri nasional sekaligus membuka peluang interoperabilitas dengan pasar karbon internasional. Langkah ini juga disebut sejalan dengan upaya Indonesia memposisikan diri sebagai pusat perdagangan karbon berintegritas tinggi di tingkat global, sambil mendukung pencapaian target penurunan emisi dan transformasi menuju ekonomi rendah karbon.

Inisiatif pilot ini pertama kali diumumkan dalam COP30 Business and Finance Forum di São Paulo pada 2025, dan dilaporkan telah menarik minat lebih dari 35 yurisdiksi serta pelaku sektor swasta.