Indonesia menempati peringkat pertama dunia dalam Global Tax Expenditures Transparency Index (GTETI) versi 2.1 yang diperbarui pada 11 Mei 2026. Capaian ini membuat Indonesia naik satu tingkat dari posisi kedua pada edisi 2024 dan 2025, sekaligus mengungguli Korea Selatan yang turun ke peringkat kedua.
Berdasarkan data resmi GTETI, Indonesia meraih skor keseluruhan 79,9 dari 100. Nilai tersebut meningkat 6,5 poin dibanding versi sebelumnya.
Secara rinci, skor Indonesia pada masing-masing dimensi tercatat tinggi, yaitu Ketersediaan Publik 18 dari 20, Kerangka Kelembagaan 15,3 dari 20, Metodologi dan Cakupan 19 dari 20, Data Deskriptif 15,6 dari 20, serta Penilaian Belanja Perpajakan 12 dari 20.
Dengan skor tersebut, Indonesia berada di atas sejumlah negara maju. Australia menempati peringkat ketiga dengan skor 76,3, disusul Belanda di posisi keempat dengan skor 75,5, Kanada di peringkat kelima dengan skor 72,9, dan Jerman di posisi keenam dengan skor 72,2.
GTETI merupakan penilaian komparatif global yang menilai pelaporan belanja perpajakan (tax expenditure). Indeks ini memberikan kerangka sistematis untuk memeringkat negara berdasarkan keteraturan, kualitas, dan cakupan laporan belanja perpajakan. GTETI dikembangkan bersama oleh Council on Economic Policies (CEP) dan German Institute of Development and Sustainability (IDOS).
Pencapaian Indonesia disebut berkaitan dengan pembenahan penyusunan Laporan Belanja Perpajakan oleh Kementerian Keuangan. Sejak 2023, Laporan Belanja Perpajakan Indonesia memperoleh predikat Advanced dari Badan Pemeriksa Keuangan, dan peningkatan kualitas transparansi fiskal dilakukan dengan mengacu pada rekomendasi BPK serta standar internasional.