Manajemen PT Indomarco Prismatama, pengelola jaringan minimarket Indomaret, memberikan penjelasan terkait penghentian operasional sementara tujuh gerainya di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Penghentian operasional tersebut mulai berlaku sejak Sabtu pekan lalu.
Direktur Operasional PT Indomarco Prismatama, Andreas Djajaputra, membenarkan penutupan sementara tujuh unit toko itu. Ia mengatakan langkah tersebut diambil seiring adanya proses peninjauan ulang kebijakan tata ruang wilayah yang tengah dilakukan pemerintah daerah setempat.
“Kami menghentikan operasional tujuh toko kami sejak Sabtu minggu lalu,” kata Andreas saat ditemui di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa, 26 Mei 2026. Ia menegaskan penghentian operasional tersebut berkaitan dengan evaluasi perencanaan tata ruang. “Ini terkait dengan peninjauan ulang tata ruangnya,” ujarnya.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan gerai-gerai tersebut kembali beroperasi, Andreas menyatakan pihaknya belum dapat memastikan. Manajemen Indomaret masih menunggu hasil kajian dan keputusan resmi dari Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.
“Saat ini kami belum bisa memastikan apakah akan dibuka kembali atau tidak. Kami masih dalam tahap menunggu keputusan dari pemerintah kabupaten terkait hasil review tata ruang tersebut,” ucapnya. Andreas menambahkan, perusahaan akan mengikuti ketentuan dan regulasi yang berlaku serta menentukan langkah berikutnya setelah ada kejelasan dari otoritas daerah.
Penghentian sementara operasional gerai ritel modern berpotensi menimbulkan perhatian publik karena dapat berdampak pada aktivitas ekonomi lokal. Namun, dalam kasus ini, keputusan Indomaret disebut terkait proses peninjauan tata ruang yang sedang berjalan di Lombok Tengah.