PEKANBARU — Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Riau menyampaikan kekecewaan atas ketidakhadiran General Manager (GM) PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Riau dan Kepulauan Riau dalam agenda audiensi resmi yang digelar pada Jumat (29/5/2026). IMM menilai absennya pimpinan tertinggi PLN di wilayah tersebut mencerminkan lemahnya sensitivitas krisis dan tanggung jawab manajemen terhadap dampak pemadaman listrik massal di Sumatera pada 22 Mei lalu.
Menurut IMM Riau, audiensi itu sedianya menjadi ruang untuk menyampaikan tuntutan terkait kerugian masyarakat dan pelaku UMKM setelah sistem interkoneksi kelistrikan Sumatera mengalami gangguan. Organisasi mahasiswa tersebut menyatakan menolak audiensi apabila hanya diwakili pejabat yang tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan strategis.
Ketua Umum DPD IMM Riau, Alpin Jarkasi Husein, menegaskan pihaknya datang membawa aspirasi warga yang terdampak, namun tidak menemukan kehadiran pimpinan yang dinilai paling bertanggung jawab di tingkat wilayah. Ia menilai PLN tidak cukup hanya menyampaikan permintaan maaf dan pernyataan normatif, karena peristiwa itu disebut sebagai kegagalan sistemik yang harus dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Alpin juga menyatakan IMM Riau mendorong adanya pertanggungjawaban moral dan profesional, termasuk tuntutan agar pejabat yang dinilai bertanggung jawab bersedia mundur. Selain itu, IMM meminta PLN menyiapkan kompensasi bagi masyarakat dan pelaku UMKM yang mengalami kerugian material maupun immaterial, dengan skema yang transparan sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 18 Tahun 2019.
Ketua Bidang Hikmah, Kebijakan Publik dan Politik DPD IMM Riau, Iyowan May Ozifa, menyebut pemadaman massal tersebut tidak bisa dipandang sebagai gangguan teknis semata. Ia menilai dampaknya meluas ke aktivitas ekonomi dan layanan publik, serta berpengaruh terhadap kepercayaan masyarakat. IMM juga menilai ketidakhadiran GM UID PLN Riau Kepri dalam audiensi memperkuat anggapan bahwa persoalan ini belum diposisikan sebagai krisis serius.
Dalam pernyataan sikapnya, DPD IMM Riau turut mendesak Menteri BUMN dan Menteri ESDM melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola kelistrikan nasional, termasuk terhadap subholding pembangkitan PT PLN Indonesia Power dan PT PLN Nusantara Power. IMM menilai evaluasi diperlukan untuk menilai upaya pencegahan efek domino atau cascade trip pada jaringan listrik Sumatera.
IMM Riau juga menyatakan akan terus mengawal tuntutan pencopotan Direktur Utama PT PLN (Persero) serta GM UID PLN Riau Kepri sebagai bentuk pertanggungjawaban atas peristiwa tersebut. Selain itu, mereka mendorong revitalisasi sistem transmisi listrik Sumatera untuk mengatasi titik rawan yang disebut sebagai “bottleneck” kapasitas daya, serta meminta pemerintah membangun sistem pertahanan energi mandiri atau islanding system di Riau agar provinsi itu tidak terdampak ketika interkoneksi Sumatera mengalami kolaps.
IMM Riau menyebut penjadwalan ulang audiensi menjadi kesempatan terakhir bagi manajemen UID PLN Riau Kepri untuk menunjukkan itikad baik di hadapan publik. Mereka memperingatkan, jika ketidakhadiran kembali terjadi, tekanan publik terhadap PLN berpotensi meningkat.