IHSG Anjlok Akhir Januari 2026, Ekonom UGM Soroti Krisis Kepercayaan dan Desak Keterbukaan Pasar

IHSG Anjlok Akhir Januari 2026, Ekonom UGM Soroti Krisis Kepercayaan dan Desak Keterbukaan Pasar

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan tajam pada akhir Januari 2026 setelah sebelumnya mencetak rekor tertinggi sepanjang masa di level 9.134,70. Pada 29 Januari 2026, IHSG anjlok sekitar 8% atau lebih dalam satu hari perdagangan, memicu trading halt akibat tekanan jual yang kuat dan mengguncang aktivitas di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Guru Besar Keuangan Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Prof. Dr.rer.soc. R. Agus Sartono, M.B.A., menilai penurunan signifikan tersebut berkaitan dengan krisis kepercayaan terhadap transparansi pasar modal Indonesia yang memicu reaksi berantai investor global. Ia mengaitkan gejolak itu dengan keputusan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang menerapkan interim freeze atau pembekuan penilaian saham Indonesia, yang menurutnya turut merusak ekspektasi pertumbuhan jangka pendek.

Agus menjelaskan, langkah MSCI tersebut dipicu oleh penilaian atas kurangnya transparansi data terkait struktur kepemilikan saham (beneficial ownership) dan tingginya konsentrasi kepemilikan pada sejumlah saham berkapitalisasi besar. Ia juga menyoroti penutupan informasi seperti kode broker dan kode domisili selama jam perdagangan. Selain itu, ia menyebut adanya saham-saham dalam pemantauan yang berpotensi dikenai full call auction, yang menurutnya membuat pembentukan harga tidak transparan karena antrean order beli dan jual tidak diketahui.

Ketidakpastian itu, kata Agus, mendorong aksi jual bersih investor asing secara masif. Ia menyebut nilai net sell investor asing mencapai Rp6,17 triliun pada 28 Januari 2026 dan berlanjut pada 29 Januari 2026 sekitar Rp4,63 triliun. Kondisi tersebut dinilai menekan IHSG dan membuat BEI menjadi thin market sehingga lebih rentan terhadap spekulasi.

Agus juga menilai rangkaian pengunduran diri pejabat otoritas pasar pada 30 Januari 2026 justru memperburuk kondisi. Ia menyebut mundurnya Direktur Utama BEI pada tanggal tersebut dinilai sebagai bentuk pertanggungjawaban atas gejolak ekstrem, namun pasar menjadi semakin goyah. Ia menambahkan, pengunduran diri Mahendra Siregar dari Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Inarno Djajadi dari jabatan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK pada 30 Januari 2026, berpotensi membuat pasar kian tertekan.

Menurut Agus, reaksi pasar yang cepat tidak lepas dari prinsip dasar investasi yang bertumpu pada ekspektasi kemampuan aset menghasilkan arus kas bebas (free cash flows) di masa depan. Investasi, lanjutnya, dituntut memberi imbal hasil (return on invested capital) yang lebih tinggi daripada biaya modal (cost of capital).

Ia menilai keputusan MSCI memunculkan kekhawatiran bahwa harga saham tidak mencerminkan nilai sebenarnya (true value). Agus juga mengemukakan kekhawatiran adanya transaksi semu yang dilakukan oleh pihak yang disebutnya sebagai kepanjangan tangan pemilik mayoritas, sementara kinerja fundamental perusahaan tidak sejalan. Ia menambahkan bahwa volume transaksi ritel dinilai kecil dan berpotensi mendorong investor ikut-ikutan. Ia turut menyinggung temuan studi mahasiswa bimbingannya di FEB UGM yang menunjukkan adanya perilaku FOMO (fear of missing out), yakni aktivitas jual beli saham yang dipicu rasa takut ketinggalan tanpa pengetahuan memadai untuk menilai investasi, khususnya di sektor sekuritas.

Agus menilai aksi jual yang berujung pada anjloknya IHSG dipengaruhi ekspektasi pasar atas potensi hilangnya likuiditas di masa depan. Kondisi itu, menurutnya, mendorong herding behavior ketika investor domestik ikut melepas aset untuk menghindari kerugian lebih besar, namun pada akhirnya memperdalam penurunan indeks. Ia menegaskan, penurunan IHSG kali ini tidak semata fluktuasi teknis, melainkan cerminan tuntutan pasar global terhadap standar tata kelola yang lebih tinggi. Dalam konteks itu, ia menilai OJK dan BEI menghadapi pekerjaan mendesak untuk memperkuat regulasi free float dan keterbukaan pemilik manfaat guna memulihkan kepercayaan investor.

Ia mengingatkan, pasar modal merupakan sarana pembiayaan investasi jangka panjang, termasuk melalui initial public offering (IPO) yang dapat mendukung pendanaan investasi dan pertumbuhan perusahaan. Agus juga menyinggung bahwa indeks bursa di negara maju kerap dijadikan indikator perkembangan ekonomi, karena kinerja korporasi dapat berkontribusi pada penerimaan pajak, penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan per kapita, daya beli, dan penurunan kemiskinan.

Meski demikian, Agus meminta pemerintah melalui OJK meninjau kembali aturan yang memperbolehkan perusahaan dengan free cash flow negatif untuk melakukan IPO. Ia menilai langkah ini penting untuk mencegah corporate action yang tidak semestinya, merujuk pengalaman IPO sejumlah startup dengan arus kas negatif yang sempat oversubscribe akibat framing prospek berlebihan, namun kemudian harga sahamnya anjlok di pasar sekunder dan meninggalkan kerugian besar bagi investor.

Dalam pandangannya, akar persoalan bermuara pada keterbukaan informasi publik untuk menjaga kepercayaan pasar. Ia menilai semakin maju sebuah bursa, semakin ketat pula persyaratan pencatatan saham demi melindungi pemangku kepentingan. Perusahaan publik, menurutnya, perlu menyajikan informasi keuangan yang utuh, transparan, dan sesuai standar, dengan dukungan profesi akuntan serta lembaga pemeringkat yang kredibel.

Agus juga mendorong penguatan edukasi masyarakat terkait valuasi perusahaan agar keputusan investasi tidak hanya didorong euforia. Dalam situasi yang ia sebut ditandai tingkat pengangguran relatif tinggi, pertumbuhan kredit melambat, dan risiko defisit meningkat, ia meminta investor kembali fokus pada fundamental perusahaan dan indikator ekonomi. Ia menyatakan transisi kembali pada pendekatan free cash flow (FCF) menjadi kebutuhan strategis untuk memulihkan kredibilitas pasar dan mencegah potensi manipulasi kinerja keuangan.

Menurutnya, FCF lebih rasional dan mencerminkan kemampuan perusahaan menjaga keberlanjutan. Ia membandingkan FCF dengan laba bersih (net income) yang dinilainya lebih mudah dimanipulasi melalui kebijakan akuntansi. FCF, kata Agus, menunjukkan uang tunai riil yang tersisa bagi pemegang saham setelah biaya operasional dan belanja modal (capital expenditure) dipenuhi. Ia menilai investor dapat lebih waspada apabila menemukan FCF negatif di tengah laba akuntansi positif, karena dapat menjadi peringatan awal atas ketidakteraturan atau model bisnis yang tidak berkelanjutan.

Agus menambahkan, valuasi berbasis FCF seperti metode discounted cash flow mendorong investor dan analis menilai kemampuan perusahaan menghasilkan kas secara mandiri, sekaligus memaksa manajemen lebih terbuka dalam penggunaan uang tunai. Ia menilai krisis pasar yang tercermin dari anjloknya IHSG pada akhir Januari 2026 menjadi pengingat pentingnya pasar modal yang efisien secara informasi. Menurutnya, BEI dan OJK perlu memastikan emiten patuh aturan dan membuka informasi secara penuh meski konsekuensi biayanya besar. Ia menegaskan keterbukaan dan integritas merupakan fondasi kepercayaan, dan tanpa keduanya pasar modal akan tetap rentan terhadap guncangan spekulatif serta perannya sebagai sumber pembiayaan jangka panjang dapat terganggu.