Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama PATTIROS memfasilitasi pelatihan bagi orang muda untuk memperkuat partisipasi publik dalam pengawasan pengadaan barang dan jasa, khususnya di Kota Semarang. Kegiatan ini didukung oleh Open Contracting Partnership (OCP) dan memanfaatkan platform opentender.net.
Pelatihan diikuti 10 peserta dari kalangan mahasiswa. Dalam sesi diskusi, peserta berkesempatan berdialog langsung dengan Direktur Penanganan Permasalahan Hukum Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Raden Ari Widianto. Ia memaparkan gambaran umum pengadaan barang/jasa, potensi korupsi, serta mekanisme penyampaian aduan masyarakat.
Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah, memfasilitasi peserta mengenai cara melakukan pengawasan dalam proses pengadaan. Salah satu instrumen yang diperkenalkan adalah opentender.net yang berkolaborasi dengan LKPP. Platform yang dikembangkan ICW sejak 2012 ini ditujukan untuk membantu publik memprioritaskan paket pengadaan berdasarkan skor potensi risiko kecurangan yang tinggi.
Melalui pelatihan tersebut, peserta diharapkan mampu mendeteksi potensi kecurangan dalam proses pengadaan barang/jasa. Peserta juga didorong untuk menyampaikan aduan melalui kanal opentender.net yang telah terintegrasi dengan kanal aduan elektronik milik LKPP.
Di tingkat daerah, penguatan partisipasi publik di Semarang turut didukung Inspektorat Kota Semarang melalui Keputusan Inspektur Kota Semarang Nomor B/4461/000.8.3.3/X/2024 tentang Standar Operasional Prosedur Penanganan Pengaduan Barang dan Jasa pada Inspektorat Kota Semarang. Aturan ini diharapkan memberikan kepastian waktu penanganan, sehingga publik dapat mengetahui kapan aduannya direspons dan ditindaklanjuti.

