IAPI Nyatakan Siap Bangun Ekosistem Asurans Keberlanjutan, Sejalan Penguatan Regulasi OJK

IAPI Nyatakan Siap Bangun Ekosistem Asurans Keberlanjutan, Sejalan Penguatan Regulasi OJK

Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) menyatakan kesiapan untuk membangun ekosistem asurans keberlanjutan di Indonesia. Langkah ini sejalan dengan dorongan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tengah memperkuat regulasi keuangan berkelanjutan bagi sektor jasa keuangan, emiten, hingga perusahaan publik.

Melalui rancangan aturan terbaru, perusahaan ke depan diwajibkan menyusun laporan keberlanjutan yang lebih transparan dan terukur. Laporan tersebut tidak hanya memuat kinerja keuangan, tetapi juga mencerminkan bagaimana perusahaan menjalankan bisnis secara bertanggung jawab terhadap aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola perusahaan.

IAPI menilai laporan keberlanjutan semakin penting karena investor dan pelaku pasar kian memberi perhatian pada dampak kegiatan bisnis terhadap lingkungan dan masyarakat. Karena itu, IAPI memandang laporan keuangan dan laporan keberlanjutan perlu saling terhubung agar informasi yang disampaikan konsisten dan dapat dipercaya.

Dalam penguatan praktik pelaporan tersebut, IAPI menekankan pentingnya asurans keberlanjutan. IAPI juga membedakan istilah “verifikasi” dan “asurans”. Verifikasi dinilai lebih berfokus pada pemeriksaan teknis data, sementara asurans merupakan evaluasi independen yang lebih menyeluruh, termasuk menilai sistem, proses, serta konsistensi informasi yang disajikan perusahaan.

Untuk memperkuat kerangka kerja asurans keberlanjutan, IAPI mengacu pada sejumlah standar internasional, seperti ISSA 5000 terkait asurans keberlanjutan, IESSA mengenai standar etika, serta standar pendidikan internasional yang mewajibkan kompetensi keberlanjutan bagi akuntan publik.

IAPI juga menegaskan bahwa kualitas asurans keberlanjutan perlu berjalan selaras dengan sistem manajemen mutu agar penerapannya tetap profesional dan sesuai dengan standar global.

Ke depan, IAPI berharap upaya ini dapat memperkuat transparansi perusahaan di Indonesia sekaligus meningkatkan kepercayaan investor terhadap praktik bisnis berkelanjutan. Langkah tersebut juga dinilai dapat mendukung terbentuknya ekosistem investasi hijau yang semakin berkembang di Indonesia.