IAP Bali Soroti Risiko Pemanfaatan Ruang Tak Terkendali di Tengah Lonjakan Investasi dan Pariwisata

IAP Bali Soroti Risiko Pemanfaatan Ruang Tak Terkendali di Tengah Lonjakan Investasi dan Pariwisata

DENPASAR — Pesatnya pertumbuhan investasi dan pariwisata di Bali dinilai tidak hanya membawa dampak ekonomi, tetapi juga meningkatkan tekanan terhadap ruang. Kebutuhan lahan untuk akomodasi wisata, kawasan usaha, permukiman, hingga infrastruktur terus bertambah, sementara ketersediaan ruang tetap terbatas.

Kondisi tersebut membuat pengendalian pemanfaatan ruang menjadi pekerjaan besar yang harus dihadapi Bali dalam beberapa tahun ke depan. Isu ini mengemuka dalam Kongres Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Bali V yang digelar di Denpasar, Jumat (5/6), sebagai forum yang mempertemukan pemerintah daerah, akademisi, praktisi, dan organisasi profesi untuk membahas arah penataan ruang Bali di tengah dinamika pembangunan yang kian kompleks.

Ketua IAP Bali, Wahyudi Arimbawa, menyatakan perencana memiliki peran strategis untuk memastikan pembangunan tidak semata mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga keberlanjutan lingkungan serta nilai-nilai lokal yang menjadi identitas Bali.

Dalam keterangan tertulis, Minggu (7/6), Wahyudi menyampaikan harapan agar kongres tidak hanya menghasilkan rekomendasi strategis terkait integrasi kebijakan tata ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang di Bali, tetapi juga memperkuat jejaring kolaborasi dan mempertegas peran perencana sebagai mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berlandaskan kearifan lokal.

Pembahasan kongres berangkat dari realitas perkembangan Bali yang berlangsung sangat cepat. Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPerkim) Provinsi Bali, Ni Kadek Sri Arini, menjelaskan meningkatnya kunjungan wisatawan dan minat investasi sejak sektor pariwisata kembali pulih memicu lonjakan kebutuhan ruang di berbagai wilayah.

Menurutnya, kebutuhan tidak hanya untuk hotel atau destinasi wisata, tetapi juga mencakup kawasan usaha, perumahan tenaga kerja, fasilitas pendukung, hingga jaringan infrastruktur yang semakin luas. Situasi ini, kata Sri Arini, menuntut pemerintah memiliki sistem perencanaan dan pengendalian tata ruang yang mampu mengimbangi kecepatan perubahan di lapangan.

Sri Arini menekankan tantangan yang dihadapi bukan sekadar menyediakan ruang bagi aktivitas ekonomi, melainkan memastikan pembangunan tetap berlangsung tanpa mengurangi daya dukung lingkungan maupun mengikis karakter Bali yang selama ini menjadi daya tarik utama.

Pengalaman daerah dengan aktivitas pembangunan tinggi turut memperkuat urgensi pengendalian. Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung, Larasati Adnyana, menyebut sejumlah daerah telah memiliki perangkat penataan ruang yang cukup lengkap. Namun, persoalan utama kerap muncul pada tahap penerapan dan pengawasan aturan di lapangan.

“Tata ruang bukan hanya tentang mengatur bangunan, tetapi tentang memastikan ruang yang kita miliki hari ini masih dapat ditinggali secara layak oleh generasi di masa depan,” ujarnya.

Larasati menilai keberhasilan tata ruang tidak ditentukan oleh banyaknya dokumen yang disusun, melainkan konsistensi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjalankan aturan yang telah ditetapkan. Tanpa pengendalian yang kuat, tekanan pembangunan berisiko mengurangi kualitas ruang hidup masyarakat dalam jangka panjang.

Ketua Panitia Kongres IAP Bali V, I Kadek Pasek Setiawan, mengatakan forum tersebut dirancang sebagai ruang dialog untuk mempertemukan berbagai sudut pandang dalam merumuskan solusi atas persoalan tata ruang Bali. Ia berharap kongres memperkuat kolaborasi lintas sektor serta menghasilkan rekomendasi strategis bagi penataan ruang yang lebih efektif, adaptif, dan berkelanjutan.

Menurut Pasek, tantangan pembangunan Bali tidak dapat diselesaikan secara sektoral. Kolaborasi antara pemerintah, akademisi, praktisi, dan masyarakat diperlukan agar kebijakan tata ruang mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan dan budaya.

Ketua IAP Nasional, Adriadi Dimastanto, yang hadir dalam kongres menilai peran organisasi profesi semakin penting seiring meningkatnya kompleksitas pembangunan daerah. Ia menyebut IAP Bali saat ini memiliki 11 perencana berlisensi yang memenuhi persyaratan profesional dalam penyusunan dokumen tata ruang di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPRPerkim Provinsi Bali, Nusakti Yasa Weda, mengapresiasi kontribusi IAP yang selama ini terlibat dalam berbagai proses perencanaan pembangunan dan penyusunan kebijakan strategis daerah.

Pada kesempatan tersebut, IAP Bali juga menyerahkan IAP Award kepada pemerintah kabupaten/kota dan Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai menunjukkan komitmen dalam mewujudkan tata ruang berkelanjutan. Penghargaan diberikan berdasarkan tujuh indikator utama, yakni inovasi digital, ketahanan pangan, pengendalian lahan dan regulasi, pelestarian hutan, pelestarian kebudayaan, perlindungan tata ruang tradisional, dan integrasi wilayah. Melalui penghargaan ini, IAP Bali berharap dapat mendorong lahirnya inovasi dan praktik terbaik dalam penyelenggaraan penataan ruang di seluruh Bali.