Hoaks tentang Guru Kembali Beredar di Media Sosial, Ini Daftar Klaim dan Faktanya

Hoaks tentang Guru Kembali Beredar di Media Sosial, Ini Daftar Klaim dan Faktanya

Sejumlah informasi palsu terkait guru kembali beredar di media sosial. Salah satunya adalah klaim tentang tautan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Sekolah Rakyat Tahun 2026 yang beredar melalui unggahan di Facebook.

Berdasarkan penelusuran, tautan resmi pendaftaran guru Sekolah Rakyat tercantum melalui laman sscasn.bkn.go.id. Selain itu, pendaftaran yang dikaitkan dengan tahun 2026 disebut telah lama berakhir.

Selain isu pendaftaran PPPK, beredar pula klaim lain yang menyasar guru, mulai dari tautan pendaftaran bantuan insentif hingga informasi soal iuran BPJS. Berikut rangkuman klaim yang beredar beserta hasil pengecekannya.

1. Klaim link pendaftaran PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026

Sebuah akun Facebook pada 29 Juni 2026 mengunggah informasi yang menyebut adanya “Pengumuman Pembukaan Seleksi PPPK Guru dan Tenaga Kependidikan Pada Sekolah Rakyat Tahun 2026”. Dalam unggahan itu juga disebut tersedia 3.053 formasi untuk berbagai bidang studi dan ditegaskan proses seleksi tidak dipungut biaya.

Unggahan tersebut menyertakan tautan pendaftaran. Namun, saat tautan diklik, pengguna diarahkan ke halaman situs berisi formulir digital yang meminta data pribadi, antara lain nama lengkap sesuai KTP dan nomor Telegram aktif.

Hasil penelusuran menyatakan klaim tautan pendaftaran tersebut tidak benar. Tautan resmi pendaftaran disebut melalui sscasn.bkn.go.id, dan pendaftaran yang dikaitkan dengan 2026 telah lama berakhir.

2. Klaim link pendaftaran bantuan insentif guru ASN dan honorer Rp 2,1 juta

Klaim lain beredar melalui unggahan Facebook pada 19 Juni 2026. Unggahan itu menyatakan pemerintah menyalurkan bantuan insentif untuk guru ASN, guru non-ASN, PNS, dan guru honorer sebesar Rp 2.100.000 yang disebut dicairkan serentak di seluruh Indonesia.

Dalam unggahan tersebut terdapat tautan pendek yang diklaim sebagai “link resmi”. Namun, ketika dibuka, tautan mengarah ke halaman situs yang menampilkan formulir digital dan meminta data pribadi, termasuk nomor Telegram.

Berdasarkan pengecekan, klaim tautan pendaftaran bantuan insentif tersebut dinyatakan tidak benar.

3. Klaim guru ASN membayar iuran BPJS 26 kali dalam setahun

Informasi berikutnya muncul dalam bentuk video reels yang diunggah di Facebook pada 31 Januari 2026. Video itu memuat narasi bahwa ASN guru membayar iuran BPJS sebanyak 26 kali dalam setahun, dengan rincian 12 kali dari gaji bulanan, 12 kali dari TPG, dan dua kali dari THR.

Unggahan itu juga disertai keterangan yang menyebut “potongan BPJS ASN guru 26 x dalam setahun”, disertai harapan agar dana tersebut disalurkan untuk peningkatan layanan kesehatan.

Hasil penelusuran menyimpulkan klaim tersebut tidak benar.

Masyarakat diimbau berhati-hati terhadap tautan yang beredar di media sosial, terutama yang meminta data pribadi. Untuk informasi pendaftaran atau program resmi yang berkaitan dengan guru, publik disarankan merujuk pada kanal resmi pemerintah.