Hoaks soal Pajak Beredar di Media Sosial, Ini Sejumlah Klaim yang Dipersoalkan

Hoaks soal Pajak Beredar di Media Sosial, Ini Sejumlah Klaim yang Dipersoalkan

Sejumlah hoaks terkait pajak belakangan beredar di tengah masyarakat. Informasi menyesatkan tersebut menyebar melalui media sosial dan aplikasi percakapan, sehingga memicu keresahan.

Berikut beberapa klaim yang ramai diperbincangkan dan kemudian menjadi bahan pemeriksaan fakta:

1) Klaim Luhut akan cabut status WNI bagi yang tidak bayar pajak

Sebuah unggahan di Facebook pada 28 Juli 2026 memuat foto Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan disertai narasi yang menyebut rakyat harus bekerja keras untuk membayar pajak, dan apabila tidak mau membayar pajak maka statusnya sebagai WNI akan dicabut serta diminta pindah ke negara lain. Akun pengunggah juga menambahkan kalimat bernada serupa.

2) Klaim Bahlil akan sita televisi yang tidak bayar pajak

Klaim lain menyebut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia akan mematok pajak bagi masyarakat yang memiliki televisi, dan televisi akan disita apabila tidak membayar pajak. Unggahan ini beredar pekan ini, salah satunya diposting di Facebook pada 20 Juli 2026, disertai foto Bahlil dan narasi yang menyatakan televisi akan menjadi milik negara.

3) Klaim Kemenhub akan memungut pajak pejalan kaki

Selain itu, beredar pula unggahan yang mengklaim Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka wacana pemungutan pajak bagi pejalan kaki. Postingan tersebut beredar sejak pekan lalu dan salah satunya diunggah di Facebook pada 19 Juli 2026. Unggahan menampilkan foto seseorang berseragam Kemenhub disertai narasi mengenai “pajak pejalan kaki”.

Rangkaian klaim tersebut beredar luas di media sosial dan menjadi perhatian publik. Masyarakat diimbau untuk lebih cermat memeriksa kebenaran informasi, terutama yang berkaitan dengan kebijakan publik seperti pajak, sebelum membagikannya kembali.