Informasi hoaks yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan kembali beredar di media sosial. Sejumlah unggahan menarasikan adanya program peralihan kepesertaan, pemutihan denda iuran, hingga pengaktifan kembali kepesertaan melalui tautan pendaftaran tertentu.
Dalam unggahan-unggahan tersebut, warganet diarahkan untuk mengklik tautan yang kemudian membawa mereka ke halaman situs berisi formulir. Formulir itu meminta data pribadi, antara lain identitas sesuai KTP hingga nomor Telegram. BPJS Kesehatan mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi penipuan yang mencatut nama institusinya.
Berikut rangkaian hoaks terkait BPJS Kesehatan yang telah diverifikasi:
1. Klaim peralihan BPJS Mandiri ke BPJS Gratis
Salah satu hoaks yang beredar memuat ajakan “Saatnya Beralih Dari BPJS Mandiri Ke BPJS Gratis” dan menyebut pendaftaran dapat dilakukan tanpa membayar tunggakan. Unggahan yang ditemukan berasal dari akun Facebook dan beredar sejak 5 Mei 2026.
Unggahan itu menyertakan tautan pendaftaran. Saat diklik, tautan mengarah ke sebuah situs yang meminta data pribadi, termasuk nama lengkap dan nomor Telegram.
2. Klaim link pendaftaran pemutihan denda iuran BPJS Kesehatan 2026
Hoaks lain menyebut “pemutihan denda iuran BPJS Kesehatan telah diberlakukan” dan mengklaim peserta yang menunggak dapat mengaktifkan kembali kepesertaan tanpa denda keterlambatan. Informasi ini diunggah di Facebook pada 19 Februari 2026.
Unggahan tersebut juga menampilkan tautan pendaftaran yang mengarah ke situs berisi formulir digital. Di dalamnya, pengguna diminta mengisi data pribadi seperti identitas sesuai KTP hingga nomor Telegram aktif.
3. Klaim pendaftaran online untuk mengaktifkan kembali BPI BPJS Kesehatan
Hoaks berikutnya mengklaim dibuka pendaftaran online untuk mengaktifkan kembali BPI BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan pemerintah. Informasi ini diunggah pada 6 Februari 2026 dan disertai poster yang menarasikan adanya “Program Pemutihan BPJS Kesehatan 2026”, penghapusan tunggakan, serta ajakan untuk mendaftar melalui tautan.
Seperti dua hoaks sebelumnya, tautan pendaftaran mengarah ke situs yang meminta data pribadi, termasuk nama sesuai KTP dan nomor Telegram.
Masyarakat diimbau lebih waspada terhadap unggahan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan, terutama yang menyertakan tautan pendaftaran dan meminta data pribadi. Informasi semacam ini berpotensi digunakan untuk penipuan.