Sejumlah hoaks yang mengaitkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dengan kebijakan pajak baru beredar di masyarakat. Informasi keliru tersebut tersebar melalui media sosial dan aplikasi percakapan.
Berikut beberapa klaim hoaks yang beredar dan mencatut nama Bahlil terkait pajak yang disebut akan berlaku pada 2027.
1. Klaim pengguna ponsel akan dikenakan pajak mulai 2027
Tim Cek Fakta Liputan6.com menemukan klaim yang menyebut Bahlil memperingatkan pengguna handphone (HP) akan dikenakan pajak mulai tahun 2027. Konten ini beredar sejak pekan lalu, salah satunya diunggah akun Facebook pada 18 Juli 2026.
Dalam unggahan itu, ditampilkan foto Bahlil dengan narasi: “Bahlil memperingatkan Mulai 2027 pengguna hp akan dikenakan pajak.” Pengunggah juga menambahkan kalimat: “apakah kalian setuju perkataan (Mas Bahlil Ganteng) ini gyus?? 2027 yang akan datang pengguna HP akan di kena pajak??”
2. Klaim pemilik TV harus membayar pajak mulai 2027
Hoaks lain yang ditemukan menyatakan Bahlil menegaskan pemilik televisi akan dikenakan pajak mulai 2027. Postingan ini beredar sejak awal pekan, salah satunya diunggah di Facebook pada 13 Juli 2026.
Unggahan tersebut memuat foto Bahlil dengan narasi: “Balil menegaskan molai 2027 bagi yang punya tv apapun jenisnya harus bayar pajak.” Ada pula tambahan narasi: “Balil menegaskan mulai 2027 bagi yang punya tv apapun jenis merek tv nyah harus bayar pajak sesuai prosedur undang-undang Di tahun ini.”
3. Klaim daftar barang kena pajak tahun 2027
Tim Cek Fakta Liputan6.com juga menemukan unggahan yang mencantumkan daftar barang yang diklaim akan dikenakan pajak pada 2027 dan dikaitkan dengan Bahlil. Konten ini beredar sejak pekan lalu, salah satunya diunggah akun Facebook pada 2 Agustus 2026.
Unggahan itu menampilkan foto Bahlil disertai narasi: “Tahun 2027 pajak akan dikenakan kepada mereka yang mempunyai:” lalu diikuti daftar: 1) Sepeda yang harganya min 1 jt, 2) Sepeda mini listrik min 1 jt, 3) TV LED Google Smart, 4) Kulkas 2 Pintu, 5) AC 1 pk, 6) Sepatu/baju/celana dan sejenisnya dengan harga @500rb, 7) Jam tangan min harga 1 jt.
Pengunggah juga menambahkan narasi: “Assalamulaikum, bagaimana menurut kalian semua di tahun 2027 pajak akan dikenakan mereka yang mempunyai, Sepeda harganya minimal 1 juta dst, lebih detail baca teksnya dibawah.”
Liputan6.com melalui kanal Cek Fakta menyatakan terus melakukan penelusuran dan verifikasi terhadap klaim-klaim yang beredar di ruang publik sebagai bagian dari upaya literasi media.