Kabar yang menyebut Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan, dibakar massa saat demonstrasi pada 23 Juli 2026 beredar di media sosial. Narasi tersebut muncul melalui sejumlah unggahan sejak 22 Juli 2026.
Dalam unggahan yang beredar, terdapat perbedaan waktu kejadian. Sebagian menyatakan pembakaran terjadi pada Rabu, 22 Juli 2026, sementara unggahan lain menyebut peristiwa itu berlangsung pada Kamis, 23 Juli 2026.
Adapun konteksnya, demonstrasi memang terjadi di depan Gedung Kejagung. Massa menyampaikan protes terkait kasus korupsi yang disebut turut menyeret Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah, sebagai tersangka.
Meski demikian, narasi yang menyatakan Gedung Kejagung dibakar disebut sebagai kabar bohong atau hoaks. Informasi yang beredar tidak sesuai dengan kejadian di lapangan.
Disebutkan, demonstrasi sempat berlangsung ricuh pada Rabu sore ketika massa demonstran terlibat saling dorong dengan aparat kepolisian. Dalam kericuhan itu, ada sebagian demonstran yang membakar ban di gerbang Kejagung, namun api tersebut langsung dipadamkan oleh aparat keamanan.
Penjelasan mengenai bagaimana narasi pembakaran gedung itu beredar, beserta bantahan terkait kabar tersebut, disajikan dalam infografik.