Sebuah unggahan di media sosial Facebook yang beredar sejak pertengahan Juli 2026 mengklaim Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengancam akan mencopot status warga negara Indonesia (WNI) bagi mereka yang tidak membayar pajak. Dalam narasi yang sama, Luhut juga disebut meminta WNI yang tidak mau membayar pajak untuk pindah kewarganegaraan.
Klaim tersebut dibantah oleh Juru Bicara DEN, Jodi Mahardi. Ia menegaskan Luhut tidak pernah menyampaikan ancaman pencabutan status kewarganegaraan terhadap WNI yang tidak membayar pajak.
Unggahan yang menyebarkan narasi tersebut juga menggunakan foto Luhut yang diambil dari sebuah artikel media daring bertanggal 26 Maret 2023. Dalam pemberitaan itu, Luhut disebut berbicara mengenai digitalisasi di kementerian dan lembaga pemerintah. Ia juga mendorong anak muda untuk terus berinovasi seiring pemanfaatan teknologi di pemerintahan.
Berdasarkan keterangan tersebut, tidak ditemukan pernyataan Luhut yang membahas ancaman pencabutan status WNI terkait pajak, maupun ajakan untuk pindah kewarganegaraan.