Kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kerap diiringi beredarnya informasi keliru atau hoaks. Sejumlah klaim menyebar melalui media sosial dan aplikasi percakapan, dengan narasi yang beragam.
Berikut beberapa contoh hoaks yang beredar terkait isu tersebut, sebagaimana dihimpun dari penelusuran kanal Cek Fakta Liputan6.com.
1. Klaim Yusril menyebut ijazah Jokowi sudah sah di mata hukum
Di media sosial, beredar unggahan yang mengklaim Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan ijazah Jokowi sudah sah di mata hukum. Unggahan ini dilaporkan beredar sejak pekan lalu, salah satunya di Facebook pada 28 April 2026.
Unggahan tersebut menampilkan foto Yusril disertai narasi: “Yusril Sebut Ijasah Jokowi Sah di Mata Hukum...!! Kalo Palsu Sudah Digugat Dari Dulu Ngapain Ribut Sekarang” serta ajakan agar masyarakat tidak lagi memperdebatkan isu tersebut.
2. Klaim artikel Mahkamah Internasional memastikan ijazah Jokowi asli
Klaim lain yang beredar berupa cuplikan layar artikel yang disebut berasal dari Mahkamah Internasional dan menyatakan ijazah mantan Presiden Jokowi asli. Unggahan ini dilaporkan beredar sejak awal pekan, salah satunya di Facebook pada 4 Januari 2026, disertai komentar bernada provokatif.
3. Klaim artikel Jokowi berharap pemfitnah ijazah palsu kena azab
Selain itu, beredar pula unggahan berupa cuplikan layar artikel yang menyebut Jokowi berharap pihak yang memfitnahnya terkait ijazah palsu “kena azab”. Unggahan ini dilaporkan beredar sejak awal pekan, salah satunya di Facebook pada 21 Oktober 2025. Cuplikan yang dibagikan menampilkan judul dari Gelora News: “Jokowi: Saya Berharap Yang Memfitnah Saya Ijazah Palsu Dapat Azab. Jokowi: Saya Terzolimi Sedih Jiwa Saya”.
Kanal Cek Fakta Liputan6.com menyatakan terus melakukan penelusuran dan verifikasi atas berbagai informasi yang beredar di ruang digital sebagai bagian dari upaya literasi media.