HMI Dorong Samarinda Kembangkan Sektor Nonpertambangan, Kawal Pelaksanaan Perda RTRW 2023-2042

HMI Dorong Samarinda Kembangkan Sektor Nonpertambangan, Kawal Pelaksanaan Perda RTRW 2023-2042

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Samarinda menilai masa depan Kota Samarinda tidak harus bergantung pada sektor pertambangan. Organisasi ini meyakini Samarinda memiliki peluang besar untuk tumbuh melalui penguatan sektor jasa, perdagangan, pendidikan, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), ekonomi kreatif, pariwisata, hingga ekonomi digital.

Pandangan tersebut disampaikan sebagai bagian dari komitmen HMI mendukung implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Samarinda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2023-2042.

Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Alam (PSDA) HMI Cabang Samarinda, Vito Adi, mengatakan Perda RTRW perlu menjadi pedoman utama dalam setiap kebijakan pemanfaatan ruang. Menurutnya, konsistensi terhadap RTRW penting agar arah pembangunan kota berjalan sesuai perencanaan.

Vito menekankan pengembangan sektor nonpertambangan perlu mendapat perhatian karena Samarinda memiliki beragam potensi ekonomi yang dapat menjadi penggerak pertumbuhan daerah secara berkelanjutan. “Samarinda memiliki peluang besar untuk berkembang melalui sektor jasa, perdagangan, pendidikan, UMKM, ekonomi kreatif, pariwisata, dan ekonomi digital. Potensi-potensi ini perlu terus diperkuat sehingga pembangunan kota tidak hanya bertumpu pada sektor pertambangan,” ujarnya, Jumat (17/7/2026).

Ia menambahkan, penerapan tata ruang yang konsisten juga menjadi salah satu faktor penting untuk menciptakan iklim investasi dan pembangunan yang berkelanjutan. Karena itu, HMI menyatakan siap mengawal implementasi Perda RTRW agar seluruh pemanfaatan ruang berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Vito juga menilai pengawasan pelaksanaan RTRW tidak dapat dibebankan kepada pemerintah semata. Menurutnya, keterlibatan DPRD, akademisi, media, organisasi masyarakat sipil, hingga masyarakat luas diperlukan agar pengawasan tata ruang berlangsung efektif.

“Pengawasan harus menjadi tanggung jawab bersama. Dengan keterlibatan semua pihak, implementasi RTRW dapat berjalan lebih konsisten sehingga arah pembangunan Samarinda sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan,” katanya.

HMI berharap pengembangan sektor-sektor ekonomi di luar pertambangan dapat menjadi salah satu strategi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Samarinda yang lebih beragam dan berkelanjutan pada masa mendatang.