Ketua Bidang Pemberdayaan Umat HMI Cabang Ciputat, Abudzar Al Gifari, mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam penataan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi bagian dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Abudzar menilai penataan SPPG merupakan langkah penting untuk memastikan program prioritas pemerintah berjalan efektif, tepat sasaran, serta memiliki tata kelola yang profesional dan berkelanjutan. Menurut dia, evaluasi terhadap SPPG yang telah berjalan perlu dilakukan secara menyeluruh agar seluruh dapur pelayanan memenuhi standar operasional, kualitas layanan, serta ketentuan teknis yang telah ditetapkan.
“Penataan SPPG menjadi langkah strategis agar program MBG benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Namun prosesnya harus dilakukan secara transparan, objektif, dan tetap mengedepankan prinsip keadilan,” ujar Abudzar dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu, 14 Juni 2026.
Sebelumnya, Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang menyampaikan pemerintah saat ini memprioritaskan pembenahan terhadap SPPG yang sudah berjalan sebelum membuka titik pelayanan baru. Kebijakan tersebut dilakukan melalui mekanisme moratorium sebagai bagian dari evaluasi dan penguatan tata kelola agar program MBG dapat berjalan lebih efektif.
Menanggapi kebijakan itu, Abudzar menegaskan moratorium seharusnya menjadi momentum untuk memperbaiki sistem, meningkatkan pengawasan, dan memastikan kualitas pelayanan, bukan sekadar menghentikan ekspansi program.
Ia menyampaikan sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian BGN dalam proses penataan SPPG. Pertama, BGN diminta memastikan seluruh SPPG yang telah beroperasi memenuhi standar petunjuk teknis (juknis) dan standar operasional prosedur (SOP). SPPG yang tidak memenuhi ketentuan dan tidak menunjukkan perbaikan, menurut dia, perlu diberikan tindakan tegas.
Kedua, ia menilai perlu dilakukan verifikasi ulang terhadap pengajuan titik SPPG yang tidak terealisasi, tidak memiliki kejelasan lokasi, maupun belum memiliki pengelola yang jelas. Ketiga, SPPG yang masih dalam tahap pembangunan juga perlu dievaluasi agar seluruh proses sesuai dengan standar infrastruktur dan ketentuan BGN.
“Yang terpenting adalah memastikan MBG berjalan dengan prinsip profesionalitas, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat,” tutupnya.