HIPPMA Bungku Barat Soroti Penanganan Konflik Lahan oleh PT Citra, Minta Transparansi dan Dialog Terbuka

HIPPMA Bungku Barat Soroti Penanganan Konflik Lahan oleh PT Citra, Minta Transparansi dan Dialog Terbuka

Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Bungku Barat (HIPPMA BB) menyoroti langkah PT Citra Tunggal dalam menangani konflik lahan yang disebut masih menjadi persoalan di tengah masyarakat Bungku Barat. Organisasi tersebut menilai penyelesaian sengketa agraria semestinya mengedepankan transparansi, dialog terbuka, serta kepastian hukum yang berkeadilan bagi semua pihak.

Sorotan itu muncul setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan penyitaan hasil panen kelapa sawit yang berasal dari lahan yang selama ini mereka kelola. HIPPMA BB menyatakan tindakan tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah warga karena status lahan yang menjadi objek sengketa disebut masih diperdebatkan dan belum memperoleh kejelasan yang dapat diterima semua pihak.

Ketua Umum HIPPMA BB, Rahmat Hidayat, menegaskan konflik agraria merupakan persoalan kompleks yang tidak dapat diselesaikan melalui klaim sepihak. Menurutnya, setiap pihak perlu diberi ruang yang sama untuk menyampaikan dasar penguasaan lahan dan memperoleh kepastian hukum secara terbuka.

“Persoalan utama yang harus dijawab adalah kejelasan status lahan. Jika persoalan mendasar ini belum diselesaikan secara transparan, maka langkah-langkah yang dilakukan di lapangan berpotensi menimbulkan keresahan dan memperbesar konflik di tengah masyarakat,” ujar Rahmat.

HIPPMA BB juga menilai masyarakat yang selama ini menggantungkan kehidupan dari lahan tersebut tidak seharusnya menanggung akibat dari belum tuntasnya penyelesaian sengketa. Organisasi itu menyebut warga berhak mendapatkan perlindungan hukum, kepastian informasi, serta ruang dialog yang adil dalam setiap proses penyelesaian konflik.

Selain itu, HIPPMA BB mempertanyakan sejauh mana upaya dialog dan musyawarah telah dilakukan sebelum persoalan berkembang menjadi proses hukum. Sebagai perusahaan yang beroperasi di wilayah Bungku Barat, PT Citra dinilai memiliki tanggung jawab membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat melalui pendekatan persuasif dan terbuka.

“Kami berpandangan bahwa penyelesaian konflik lahan harus mengutamakan dialog dan transparansi. Masyarakat membutuhkan penjelasan yang jelas mengenai status lahan yang disengketakan, bukan justru dihadapkan pada situasi yang dapat menimbulkan rasa takut dan ketidakpastian,” lanjut Rahmat.

HIPPMA BB turut mengingatkan agar seluruh pihak, termasuk aparat penegak hukum, menjunjung profesionalitas, independensi, dan keadilan dalam menangani persoalan yang menyangkut hak-hak masyarakat. Menurut mereka, aparat perlu hadir sebagai penjamin keadilan dan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam sengketa.

Sebagai organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan yang berasal dari Bungku Barat, HIPPMA BB menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut serta mendampingi masyarakat dalam memperjuangkan hak-haknya melalui mekanisme sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

HIPPMA BB juga mendesak PT Citra, pemerintah desa, pemerintah daerah, serta pihak terkait untuk membuka ruang dialog yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan guna mencari solusi yang adil, transparan, dan dapat diterima semua pihak.

Menurut HIPPMA BB, investasi dan pembangunan perlu berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat. Rahmat menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya keterbukaan dan komunikasi dalam penyelesaian konflik. “Keadilan tidak lahir dari kekuatan klaim semata, tetapi dari keberanian semua pihak untuk membuka fakta, duduk bersama dan mencari solusi yang berpihak pada kebenaran serta kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.