SAMARINDA — Peringatan Hari Lingkungan Hidup pada Jumat (5/6/2026) dimanfaatkan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk mengkritisi persoalan lingkungan yang dinilai masih belum terselesaikan di Kalimantan Timur (Kaltim). Sejumlah isu yang disorot antara lain cara pandang terhadap bencana, tata kelola ruang, serta pengakuan terhadap masyarakat adat dalam proses pembangunan.
Deputi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kaltim, Yudi Saputra, mengatakan peringatan Hari Lingkungan Hidup tahun ini menjadi ruang refleksi untuk membangun pemahaman yang lebih kritis mengenai persoalan lingkungan yang terjadi di Kaltim.
Menurut Yudi, salah satu hal yang perlu dikoreksi adalah anggapan bahwa banjir semata-mata merupakan bencana alam. WALHI menilai penyebutan tersebut kerap menutupi faktor-faktor yang menjadi penyebab utama kerusakan lingkungan.
“Ketika banjir selalu disebut sebagai bencana alam, maka ada banyak faktor yang tidak terlihat. Kita mencoba mendekonstruksi pandangan itu bahwa banjir yang terjadi sebenarnya merupakan bencana ekologis,” ujar Yudi, Jumat (5/6/2026).
Ia menjelaskan, bencana ekologis tidak muncul secara tiba-tiba. Menurutnya, sebelum banjir terjadi terdapat berbagai keputusan politik yang turut berpengaruh.