Harga Pertamax Naik, DPR Minta Pemerintah dan Pertamina Buka Formula Penetapan Harga

Harga Pertamax Naik, DPR Minta Pemerintah dan Pertamina Buka Formula Penetapan Harga

JAKARTA – Kenaikan harga BBM non-subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green kembali menjadi sorotan publik di tengah meningkatnya biaya hidup. Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Dony Maryadi Oekon, menyatakan DPR akan meminta penjelasan langsung dari pemerintah dan PT Pertamina (Persero) terkait formula serta dasar perhitungan penetapan harga baru agar tidak memunculkan spekulasi maupun menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan energi.

Dony menilai masyarakat berhak mengetahui faktor-faktor yang melatarbelakangi perubahan harga energi, mengingat dampaknya langsung terasa pada aktivitas ekonomi sehari-hari. Menurutnya, keterbukaan informasi diperlukan agar publik memahami alasan di balik penyesuaian harga BBM non-subsidi.

Ia menjelaskan, kenaikan harga terjadi ketika pasar energi global masih dipengaruhi ketidakpastian geopolitik yang berdampak pada pasokan minyak mentah internasional dan memicu fluktuasi harga. Dalam konteks ini, Dony menyebut BBM non-subsidi pada dasarnya mengikuti mekanisme pasar internasional. Ketika harga minyak mentah dunia naik, biaya pengadaan ikut meningkat dan berpengaruh pada harga jual.

“Kalau kita ingin mengikuti dengan harga yang lama, memang harga minyak dunia sedang meningkat, dengan efek dari geopolitik yang ada hari ini, buktinya sekarang naik,” ujar Dony.

Meski memahami adanya tekanan dari pasar global, DPR menilai mekanisme penetapan harga tetap perlu dijelaskan secara rinci. Komisi XII DPR RI berencana memanggil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Pertamina dalam waktu dekat untuk meminta keterangan resmi mengenai alasan dasar dan metode perhitungan yang digunakan dalam menaikkan harga BBM non-subsidi.

“Kita berbicara dalam waktu dekat dengan memanggil pihak yang terkait dalam hal ini Kementerian ESDM dan juga Pertamina untuk alasan dasar dan juga cara berhitung mereka untuk menaikkan harga BBM,” kata Dony.

Dony juga menyoroti posisi Pertamina sebagai badan usaha yang menanggung biaya pengadaan energi sesuai harga pasar internasional. Menurutnya, perusahaan tidak mungkin mempertahankan harga lama apabila biaya pembelian dari pasar global naik signifikan. “BBM Non-PSO ini dari sekian lama sudah terikat dengan harga internasional. Jadi harga itu bagaimana kondisi minyak dunia naik turun, kita juga akan mengikuti,” ujarnya.

Di sisi lain, DPR menegaskan perhatian pemerintah saat ini diarahkan pada upaya menjaga stabilitas harga BBM subsidi. Dony menyebut kelompok pengguna BBM subsidi merupakan kelompok terbesar dan paling rentan terdampak kenaikan harga energi. Karena itu, pemerintah memilih menahan kenaikan harga BBM subsidi melalui dukungan anggaran negara.

“Sebetulnya yang berdampak paling utama adalah yang PSO. Ini kita coba untuk menahan PSO tidak akan naik,” ujarnya. Ia menambahkan, “Jadi harga ini kita tahan di yang subsidi. Ini untuk kepentingan masyarakat luas. Karena yang subsidi ini yang pemanfaatannya adalah masyarakat luas.”

Menurut DPR, pemerintah juga menghadapi risiko beban fiskal yang lebih besar apabila ikut menanggung kenaikan BBM non-subsidi. Dony menyebut skenario tersebut berpotensi menimbulkan “double subsidi”, yakni ketika negara memberikan subsidi pada BBM yang sebenarnya ditujukan bagi kelompok masyarakat yang lebih mampu, sementara Pertamina juga harus menanggung tambahan beban akibat lonjakan harga minyak dunia.

“Yang non-subsidi yaitu sudah terikat dengan harga dunia. Kita tidak mungkin itu juga ditanggung oleh pihak Pemerintah. Karena double subsidi nantinya dan juga ditanggung oleh Pertamina,” kata Dony.

DPR menyatakan akan mengawal kebijakan energi agar tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat. Dony berharap pemanggilan Kementerian ESDM dan Pertamina dapat menghasilkan penjelasan yang konkret mengenai dasar kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green. “Mudah-mudahan setelah pertemuan nanti kita mendapat jawaban yang konkret dari pihak terkait yaitu Kementerian ESDM dan juga Pertamina,” ujarnya.

Ia menambahkan, DPR akan mengklarifikasi perhitungan yang digunakan dan menentukan langkah pengawasan berikutnya berdasarkan hasil penjelasan tersebut. “Kita akan mengklarifikasi sebenarnya hitungannya seperti apa dan betul-betul kita akan mendukung yang pro rakyat, itu yang paling utama,” pungkasnya.

Kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green, menurut DPR, tidak hanya menyangkut perubahan tarif di SPBU, tetapi juga menjadi ujian transparansi tata kelola energi. Publik kini menunggu penjelasan resmi mengenai apakah penyesuaian harga sepenuhnya dipicu gejolak energi global atau masih ada ruang kebijakan yang dapat ditempuh untuk meringankan beban masyarakat.