Intelektual nasional sekaligus Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Keluarga Alumni ITB, Ir. R Haidar Alwi, menilai ukuran kekuatan institusi di era digital tidak lagi bertumpu pada besarnya kewenangan semata. Menurutnya, kekuatan lembaga kini ditentukan oleh kemampuan membuka informasi, menjelaskan proses, serta mempertanggungjawabkan tindakan secara jujur kepada masyarakat.
Haidar mengatakan, publik modern tidak hanya ingin mengetahui capaian suatu lembaga, tetapi juga ingin melihat bagaimana lembaga tersebut menghadapi kekurangan, mengoreksi kesalahan, dan memastikan kewenangan dijalankan dalam kerangka akuntabilitas.
Dalam konteks itu, ia menilai Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menunjukkan transformasi yang menonjol. Pada Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) 2025, Polri meraih nilai 98,90 dan menempati peringkat pertama nasional pada kategori Lembaga Negara dan Lembaga Non-Kementerian dengan predikat Informatif.
Memasuki 2026, Haidar menyebut komitmen tersebut diperkuat melalui sejumlah agenda, antara lain Rapat Koordinasi PPID Polri 2026, Rakernis Humas Polri 2026, penguatan transparansi rekrutmen anggota, serta pernyataan resmi Divisi Humas Polri pada 3 April 2026. Ia menilai rangkaian langkah itu menegaskan transparansi sebagai komitmen Polri untuk menghadirkan pelayanan publik yang profesional, modern, dan berintegritas.
Haidar juga mengaitkan keterbukaan informasi dengan dasar hukum yang berlaku. Ia merujuk Pasal 28F UUD 1945 yang menjamin hak memperoleh informasi, serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mewajibkan badan publik menyediakan informasi yang akurat, cepat, dan mudah diakses.
“Transparansi dengan demikian bukan sekadar strategi komunikasi, melainkan bagian dari hak warga negara dan kewajiban negara,” kata Haidar.
Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) itu menegaskan transparansi Polri merupakan salah satu reformasi kelembagaan yang penting dalam sejarah modern Indonesia. Menurutnya, keterbukaan informasi telah berkembang menjadi fondasi moral dan administratif yang memperkuat legitimasi negara di mata rakyat.
Ia menyatakan, institusi yang besar bukanlah institusi yang tidak pernah menghadapi masalah, melainkan institusi yang berani menjelaskan masalah secara terbuka, memperbaikinya dengan cepat, dan menjadikan koreksi sebagai energi moral untuk memperkuat kepercayaan masyarakat.
Haidar menambahkan, ketika hukum, teknologi, dan integritas disusun dalam apa yang ia sebut sebagai “arsitektur transparansi institusional”, maka akan muncul “magnet kepercayaan publik”, yakni kondisi ketika kewibawaan negara tumbuh bukan hanya karena kekuasaan, tetapi karena keterbukaan yang dapat diuji oleh rakyat.