Habiburokhman: Tidak Ada Surpres ke DPR soal Pergantian Kapolri

Habiburokhman: Tidak Ada Surpres ke DPR soal Pergantian Kapolri

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan kabar mengenai adanya Surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI terkait pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) tidak benar. Ia meminta masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan tidak memiliki dasar yang jelas.

“Perlu kami sampaikan klarifikasi bahwa tidak benar jika dikatakan ada Surat Presiden kepada DPR RI yang berisi tentang pergantian Kapolri,” kata Habiburokhman, Rabu (5/8/2026).

Habiburokhman menjelaskan, Komisi III DPR RI telah menelusuri informasi tersebut. Di sisi lain, pimpinan DPR RI juga berkoordinasi dengan pihak terkait di lingkungan Istana Kepresidenan untuk memastikan kebenaran kabar yang beredar.

Ia menyebut hasil pengecekan menunjukkan tidak ada pengiriman Surpres terkait pergantian Kapolri. “Pimpinan DPR RI juga telah mengkonfirmasi hal tersebut kepada pihak terkait di Istana dan hasilnya sama, tidak ada Surpres dimaksud,” ujarnya.

Politisi Fraksi Partai Gerindra itu mengajak masyarakat lebih bijak menyikapi informasi yang beredar, terutama isu-isu strategis kenegaraan. Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak berdasar hanya akan memicu spekulasi dan kegaduhan di ruang publik.

Legislator dari Daerah Pemilihan DKI Jakarta I tersebut berharap polemik mengenai isu pergantian Kapolri segera diakhiri karena tidak didukung fakta. “Spekulasi terkait adanya Surat Presiden tersebut sebaiknya disudahi. Mari kita mengedepankan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

Sesuai ketentuan konstitusi dan peraturan perundang-undangan, pengangkatan maupun pemberhentian Kapolri dilakukan oleh Presiden dengan persetujuan DPR RI. Proses tersebut diawali dengan penyampaian Surpres kepada DPR RI untuk dibahas, termasuk melalui uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III sebelum dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI.

Dengan tidak adanya Surpres yang masuk ke DPR RI, Habiburokhman menegaskan hingga saat ini belum terdapat proses resmi pergantian Kapolri di lingkungan parlemen.