Guru Besar Unwar: Penyelamatan Tata Ruang Menentukan Identitas dan Ruang Hidup Bali

Guru Besar Unwar: Penyelamatan Tata Ruang Menentukan Identitas dan Ruang Hidup Bali

DENPASAR – Guru Besar Universitas Warmadewa (Unwar) Prof. Dr. I Putu Rumawan Salain menyampaikan keprihatinan atas arah pembangunan di Bali yang dinilainya kian menjauh dari semangat kebersamaan dan perlindungan ruang hidup masyarakat. Pernyataan itu disampaikan saat audiensi Forum Pemerhati Pembangunan Bali (FOR HATI Bali) dengan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali di Wantilan DPRD Bali, Rabu (3/6).

Dalam audiensi tersebut, Prof. Rumawan menilai masyarakat Bali mulai terjebak dalam sikap saling curiga dan terpecah ke dalam beragam kelompok kepentingan. Ia menyebut kondisi itu menggerus semangat menyama braya yang selama ini menjadi fondasi kehidupan masyarakat Bali.

“Yang pertama, kita sudah tidak lagi mementingkan menyama braya. Yang kedua, kita sudah saling curiga. Akibatnya orang Bali mulai apatis terhadap berbagai persoalan yang terjadi,” ujarnya.

Ia menegaskan persoalan yang ditangani Pansus TRAP bukan semata urusan lembaga legislatif, melainkan persoalan seluruh masyarakat Bali. Karena itu, pembentukan Pansus TRAP dinilainya sebagai langkah penting untuk mengurai persoalan tata ruang, aset daerah, dan perizinan yang menurutnya telah berlangsung selama puluhan tahun.

“TRAP ini bukan milik DPRD, tetapi milik rakyat Bali. Apa yang dilakukan Pansus TRAP merupakan upaya yang luar biasa karena persoalan tata ruang, perizinan, dan aset sudah berlangsung sangat lama,” katanya.

Prof. Rumawan juga menyoroti laju alih fungsi lahan yang terus terjadi di Bali. Ia mengaku meragukan data yang selama ini menyebut sekitar 1.700 hektare lahan berubah fungsi setiap tahun. Menurutnya, dengan perkembangan pembangunan saat ini, angka tersebut kemungkinan jauh lebih besar.

Ia menyebut sejumlah wilayah seperti Badung dan Buleleng mengalami tekanan alih fungsi lahan yang tinggi. Kondisi itu dinilai berpengaruh terhadap keberlanjutan ruang hidup masyarakat sekaligus mengancam identitas Bali sebagai daerah berbasis budaya.

“Lahan yang berubah akan berpengaruh pada perubahan hidup kita. Bali boleh modern, tetapi ada identitas yang harus kita lindungi. Budaya itu harus tetap menjadi fondasi,” tegasnya.

Menurut Prof. Rumawan, tata ruang bukan sekadar masalah administratif, melainkan berkaitan langsung dengan keberlangsungan bumi Bali. Ia mengibaratkan tanah sebagai tubuh manusia yang tidak bisa terus-menerus dilukai tanpa menimbulkan dampak.

“Kalau tubuh kita disayat pisau tentu berdarah. Begitu juga bumi. Karena itu ruang harus dipertahankan dan dilindungi,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, ia menyinggung kawasan Serangan yang menjadi salah satu fokus perhatian Pansus TRAP. Ia menilai nilai sejarah kawasan tersebut kerap diabaikan dalam kebijakan pembangunan.

Menurutnya, Serangan memiliki jejak penting sebagai ruang perjumpaan berbagai peradaban dan agama. Ia menyebut terdapat situs yang berkaitan dengan sejarah Hindu dan Buddha, serta ruang hidup masyarakat lintas agama, termasuk komunitas Islam yang telah lama hidup berdampingan. Karena itu, ia menekankan agar perencanaan pembangunan tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat setempat.

“Nilai historis Serangan sering dilupakan. Di sana ada jejak perjalanan sejarah Buddha, Hindu, dan juga masyarakat Islam yang telah lama hidup berdampingan. Ruang-ruang itu harus tetap diberikan sesuai kebutuhan masyarakatnya,” katanya.

Lebih lanjut, Prof. Rumawan berharap temuan-temuan Pansus TRAP tidak berhenti sebatas rekomendasi. Ia meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang telah ditemukan.

“Kalau sudah ditemukan pelanggaran dan terbukti, harus ada tindak lanjut yang jelas. Masyarakat bertanya, ending-nya ke mana? Jangan sampai temuan-temuan itu dibiarkan begitu saja,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pemerintah memiliki tanggung jawab besar dalam mengarahkan pembangunan Bali melalui perencanaan yang jelas dan berkelanjutan. Menurutnya, Bali telah beberapa kali mengalami guncangan besar, mulai dari Bom Bali hingga pandemi Covid-19, sehingga tidak bisa terus bergantung pada sektor pariwisata semata.

“Jangan hanya membangun mercusuar fisik. Bangun juga kekuatan nonfisik Bali. Perkuat budaya, sumber daya manusia, dan karakter masyarakatnya agar Bali semakin kokoh menghadapi tantangan masa depan,” katanya.

Menutup penyampaiannya, Prof. Rumawan menyatakan kekhawatiran bahwa generasi mendatang tidak lagi dapat menikmati warisan budaya dan lingkungan Bali apabila kerusakan tata ruang terus dibiarkan.

“Saya tidak ingin anak cucu kita kehilangan kesempatan menikmati Bali yang diwariskan leluhur. Jangan sampai Pulau Dewata justru rusak oleh tangan kita sendiri,” ujarnya.

Ia menyerukan agar DPRD Bali, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat tetap bersatu mengawal penyelamatan tata ruang dan masa depan Bali demi keberlanjutan pulau tersebut bagi generasi mendatang.