Gubernur Sumsel Terima Sertifikat HPL Mozaik 5 dan 6, Minta Percepatan Tata Ruang dan Penguatan Peta Digital

Gubernur Sumsel Terima Sertifikat HPL Mozaik 5 dan 6, Minta Percepatan Tata Ruang dan Penguatan Peta Digital

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menerima Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) Mozaik 5 dan Mozaik 6 atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Penyerahan sertifikat dilakukan di Kantor Gubernur Sumsel, Selasa (17/3/2026), oleh Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sumsel.

Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sumsel, Rahmat, mengatakan sertifikat tersebut merupakan bagian dari proyek strategis nasional di sektor pertanahan. Ia menjelaskan, Sertifikat HPL Mozaik 5 memiliki luas 88 hektare, sedangkan Mozaik 6 seluas 81 hektare.

Dalam kesempatan itu, Rahmat memaparkan kondisi umum pertanahan di Sumsel. Total luas wilayah provinsi ini mencapai 9.476.775 hektare, terdiri atas daratan 8.677.168 hektare dan perairan 799.607 hektare. Dari total tersebut, kawasan hutan mencakup sekitar 3.338.222 hektare atau 35,23 persen, sementara area penggunaan lain mencapai 5.338.946 hektare atau 56,34 persen.

Jumlah bidang tanah di Sumsel diperkirakan lebih dari 4,7 juta bidang, namun sebagian di antaranya disebut masih belum terpetakan atau tersertifikasi secara optimal. Rahmat juga menyampaikan proses digitalisasi pertanahan terus berjalan, termasuk alih media peta manual ke sistem digital, meski belum merata.

Selain digitalisasi, ATR/BPN Sumsel juga menjalankan pengadaan tanah untuk sejumlah proyek strategis nasional. Proyek yang disebut antara lain Jalan Tol Kayu Agung–Palembang–Betung, Jalan Tol Betung–Tempino–Jambi, Jalan Tol Palembang–Betung Seksi 1, serta pembangunan interchange di wilayah Ogan Komering Ilir. Menurut Rahmat, proyek-proyek tersebut masih berada pada tahapan identifikasi, inventarisasi, validasi pembayaran, hingga penyelesaian administrasi.

Ia menambahkan, sejumlah kendala masih ditemui di lapangan, seperti tumpang tindih lahan dengan kawasan hutan, persoalan administrasi sertifikat, serta ketidaksesuaian data teknis.

Gubernur Herman Deru menekankan pentingnya percepatan penataan ruang untuk mendukung pembangunan daerah. Ia menyoroti belum adanya keseragaman kelembagaan di tingkat kabupaten/kota yang berkaitan langsung dengan urusan pertanahan.

“Di kabupaten/kota belum ada OPD yang secara khusus menangani urusan pertanahan seperti di Kementerian ATR. Akibatnya, persoalan yang muncul menjadi beragam,” kata Herman Deru.

Ia menyebut sejumlah hambatan yang kerap muncul, mulai dari persoalan batas wilayah, koordinasi dengan legislatif, hingga belum adanya pendelegasian kewenangan. Herman Deru juga menyinggung perubahan batas wilayah di beberapa daerah, seperti Ogan Komering Ilir, OKU Selatan, Musi Rawas, dan Musi Banyuasin, yang menurutnya dapat berubah akibat faktor alam.

Untuk itu, ia meminta ATR/BPN Sumsel memperkuat peta digital agar perubahan wilayah dapat dipantau secara lebih akurat dari waktu ke waktu. Ia juga menyoroti minimnya digitalisasi sertifikat tanah lama yang masih berbentuk peta manual.

Dalam kesempatan yang sama, Pemprov Sumsel turut menerima sertifikat elektronik atas lahan aset milik pemerintah provinsi yang disebut akan mendukung pengembangan Pelabuhan Tanjung Carat. Herman Deru mengapresiasi percepatan sertifikasi aset daerah dan menyatakan akan menindaklanjutinya.

Ia menegaskan pemerintah perlu menjadi contoh dalam sertifikasi tanah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas lahan. Herman Deru juga menyampaikan apresiasi atas kinerja ATR/BPN yang dinilai telah meningkatkan pelayanan dan tertib administrasi pertanahan.