KENDARI — Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sultra Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sultra. Penyerahan ini disebut sebagai wujud komitmen pemerintah provinsi dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Penyerahan LKPD berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sultra, Selasa (31/3/2025). Dalam keterangannya, Andi Sumangerukka menyampaikan harapannya agar LKPD Tahun Anggaran 2025 kembali memperoleh opini terbaik dari BPK, yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sebagaimana capaian pada tahun sebelumnya.
“Kami berharap LKPD Tahun Anggaran 2025 dapat kembali memperoleh opini terbaik dari BPK RI, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar Andi Sumangerukka.
Ia menilai opini WTP menjadi indikator penting yang mencerminkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada BPK atas peran dan kinerjanya yang selama ini bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan kualitas tata kelola keuangan.
Menutup keterangannya, ia berharap proses pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar dan objektif, serta memberikan hasil yang mendukung perbaikan tata kelola keuangan di Sulawesi Tenggara.

