Gubernur Bengkulu Hadiri Exit Meeting Pemeriksaan Interim LKPD 2025 oleh BPK, Tekankan Transparansi Keuangan Daerah

Gubernur Bengkulu Hadiri Exit Meeting Pemeriksaan Interim LKPD 2025 oleh BPK, Tekankan Transparansi Keuangan Daerah

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menghadiri exit meeting pemeriksaan keuangan interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2025 yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai III Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (11/5/2026).

Exit meeting tersebut merupakan bagian dari tahapan pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan BPK terhadap Pemerintah Provinsi Bengkulu. Pertemuan ini menjadi ruang evaluasi antara tim auditor BPK dan jajaran pemerintah daerah terkait hasil sementara pemeriksaan laporan keuangan tahun anggaran 2025.

Dalam pertemuan itu, dibahas sejumlah poin mengenai hasil pemeriksaan interim, mulai dari administrasi pengelolaan anggaran, pelaksanaan program dan kegiatan, hingga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Pemeriksaan interim bertujuan memastikan proses pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi, efektivitas, dan akuntabilitas.

Helmi Hasan menegaskan Pemerintah Provinsi Bengkulu mendukung proses pemeriksaan BPK sebagai bentuk pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah. Ia menilai pengelolaan keuangan yang baik menjadi fondasi penting untuk mewujudkan pemerintahan yang profesional dan dipercaya masyarakat.

Ia juga meminta seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu terus meningkatkan kualitas administrasi dan tata kelola keuangan agar laporan keuangan semakin baik dari tahun ke tahun. Menurutnya, evaluasi dari BPK dapat menjadi bahan perbaikan untuk meningkatkan kinerja birokrasi di daerah.

“Pemerintah Provinsi Bengkulu berupaya menjaga pengelolaan keuangan daerah tetap transparan dan sesuai aturan. Hasil pemeriksaan ini akan menjadi masukan penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan,” ujar Helmi dalam kegiatan tersebut.

Sementara itu, tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Bengkulu menjelaskan bahwa pemeriksaan interim LKPD merupakan bagian dari proses audit sebelum pemeriksaan terinci. Pada tahap ini, auditor melakukan penelaahan awal terhadap dokumen keuangan pemerintah daerah untuk mengidentifikasi hal-hal yang memerlukan perhatian lebih lanjut.

Melalui exit meeting, rekomendasi dan catatan hasil pemeriksaan sementara diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh organisasi perangkat daerah terkait. Langkah tersebut dinilai penting untuk meminimalkan potensi kesalahan administrasi sekaligus memperkuat sistem pengendalian internal pemerintah daerah.

Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, kepala organisasi perangkat daerah, serta jajaran auditor dari BPK RI Perwakilan Bengkulu. Pemerintah Provinsi Bengkulu menargetkan laporan keuangan tahun anggaran 2025 dapat memenuhi standar akuntansi pemerintahan serta memperoleh penilaian terbaik dari BPK.