Gubernur Babel Pimpin Rakor Bahas RTRW, Tata Kelola Pertambangan, dan Reforma Agraria

Gubernur Babel Pimpin Rakor Bahas RTRW, Tata Kelola Pertambangan, dan Reforma Agraria

PANGKALPINANG — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani memimpin Rapat Koordinasi Gubernur dan Bupati/Wali Kota se-Provinsi Kepulauan Babel di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Babel, Kamis (7/5/2026). Rapat ini digelar sebagai tindak lanjut hasil kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke Provinsi Kepulauan Babel.

Rakor membahas sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian bersama, antara lain penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), pengelolaan wilayah pertambangan, serta percepatan reforma agraria. Pembahasan tersebut ditujukan untuk mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Dalam arahannya, Hidayat menekankan pentingnya pembahasan karena isu-isu tersebut dinilai menjadi landasan utama dalam pelaksanaan pembangunan daerah. Ia menyebut rakor juga diarahkan untuk mencari kepastian jumlah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ada di Babel, baik milik PT Timah maupun pihak swasta.

“Dalam rakor ini kita mencari titik terang berapa jumlah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ada di Babel ini, baik IUP PT Timah juga swasta,” kata Hidayat.

Menurutnya, rakor ini menjadi langkah awal untuk melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap aset daerah serta tata ruang di Provinsi Kepulauan Babel yang dinilai masih belum tertata secara optimal. Pemerintah daerah, kata dia, ingin mengetahui secara pasti berbagai persoalan tata ruang dan pertambangan, mulai dari tumpang tindih lahan hingga IUP yang bersentuhan dengan kawasan hutan lindung dan hutan produksi.

“Rakor ini untuk menginventarisir seluruh aset Babel dan tata ruang. Contohnya, berapa yang tumpang tindih, berapa IUP yang tidak produktif dan IUP yang bersentuhan dengan hutan lindung, dan hutan produksi. Itu kita mau inventarisasi dan akan kita bawa ke panitia khusus DPR RI,” ujarnya.