Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Gubernur dan Bupati/Wali Kota se-Provinsi Kepulauan Babel di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Babel, Kamis (7/5/2026). Rakor ini digelar sebagai tindak lanjut hasil kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke Provinsi Kepulauan Babel.
Dalam pertemuan tersebut, para kepala daerah membahas sejumlah isu strategis, di antaranya penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), pengelolaan wilayah pertambangan, serta percepatan reforma agraria. Pembahasan diarahkan untuk mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Hidayat menekankan pentingnya pembahasan isu-isu tersebut karena menjadi landasan utama pelaksanaan pembangunan daerah. Ia menyebut rakor dimaksudkan untuk memperoleh kejelasan mengenai jumlah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ada di Babel, baik milik PT Timah maupun swasta.
Menurut Hidayat, rakor juga menjadi langkah awal inventarisasi menyeluruh terhadap aset daerah serta tata ruang di Babel yang dinilai belum tertata secara optimal. Pemerintah daerah, kata dia, ingin mengetahui secara pasti berbagai persoalan tata ruang dan pertambangan, mulai dari tumpang tindih lahan hingga IUP yang bersentuhan dengan kawasan hutan lindung dan hutan produksi.
“Rakor ini untuk menginventarisir seluruh aset Babel dan tata ruang. Contohnya, berapa yang tumpang tindih, berapa IUP yang tidak produktif dan IUP yang bersentuhan dengan hutan lindung, dan hutan produksi. Itu kita mau inventarisasi dan akan kita bawa ke panitia khusus DPR RI,” ujar Hidayat.
Ia juga meminta bupati dan wali kota se-Babel agar setelah rakor segera mengecek tata ruang di wilayah masing-masing. Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel menyatakan komitmen untuk terus mendorong terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan, berkeadilan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.