Gresik Matangkan Pilkades Serentak 2026, Sosialisasikan Penerapan E-Voting

Gresik Matangkan Pilkades Serentak 2026, Sosialisasikan Penerapan E-Voting

Pemerintah Kabupaten Gresik mulai mematangkan persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 dengan menyosialisasikan rencana penerapan sistem pemungutan suara elektronik (e-voting). Sistem ini disiapkan untuk meningkatkan transparansi, akurasi, dan efisiensi penyelenggaraan Pilkades.

Sosialisasi digelar di Kantor Bupati Gresik pada Senin (15/6) dan diikuti perwakilan kecamatan serta pemerintah desa. Dalam kegiatan tersebut, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) turut hadir untuk memaparkan mekanisme teknis penerapan e-voting.

Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, menyampaikan bahwa Pilkades Gelombang I dijadwalkan berlangsung pada November 2026 di 15 desa yang saat ini dipimpin penjabat kepala desa.

Menurutnya, penggunaan e-voting diharapkan dapat mempercepat proses pemungutan dan penghitungan suara, sekaligus meminimalkan potensi kesalahan yang kerap terjadi pada sistem manual. Dengan demikian, hasil pemilihan dapat diketahui lebih cepat dan pelaksanaan Pilkades dinilai lebih efisien.

“Penerapan e-voting merupakan bagian dari transformasi digital pemerintahan yang diharapkan dapat memperkuat kualitas demokrasi desa serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilihan,” ujarnya.

Perwakilan BRIN, Andrari Grahitandaru, menjelaskan bahwa sistem e-voting dirancang tetap menjaga prinsip demokrasi. Dukungan teknis yang disiapkan antara lain verifikasi pemilih menggunakan e-KTP reader, smart card, serta mekanisme audit hasil pemilihan.

Ia menambahkan, sistem tersebut memungkinkan hasil penghitungan suara ditampilkan segera setelah pemungutan suara ditutup. E-voting juga disebut bekerja secara offline dan dilengkapi sejumlah lapisan pengamanan untuk menjaga integritas data.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gresik, Abu Hassan, mengatakan Pemkab Gresik bersama BRIN tengah menyiapkan berbagai tahapan. Persiapan itu meliputi harmonisasi regulasi, penguatan sumber daya manusia (SDM), hingga simulasi dan uji coba sistem.

Melalui rangkaian persiapan tersebut, Pemkab Gresik berharap penerapan e-voting dapat menjadi langkah menuju Pilkades yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.