Golkar Keluar dari Pansus TRAP, Gung Cok Tegaskan Komitmen Tetap Jaga Tata Ruang Bali

Golkar Keluar dari Pansus TRAP, Gung Cok Tegaskan Komitmen Tetap Jaga Tata Ruang Bali

DENPASAR — Fraksi Partai Golkar DPRD Bali menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga tata ruang Bali meski secara resmi telah menarik diri dari Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP). Penegasan itu disampaikan Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali yang juga Wakil Ketua Pansus TRAP, Anak Agung Bagus Tri Candra Arka atau Gung Cok.

Gung Cok mengatakan, keputusan mundur dari Pansus TRAP diambil berdasarkan kajian internal partai serta pertimbangan etika tata negara dan regulasi administratif. Ia menekankan, langkah tersebut tidak mengurangi rasa hormat kepada seluruh anggota pansus.

“Kami mundur dari Pansus TRAP, dengan kajian-kajian yang sudah kami sampaikan... dengan tidak mengurangi rasa hormat kami kepada teman-teman di Pansus TRAP, ini adalah sebuah keputusan,” ujar Gung Cok ditemui usai Rapat Pimpinan (Rapim), Selasa (21/7/2026).

Meski keluar dari pansus, Fraksi Golkar menyatakan tetap menjalankan fungsi dan tugasnya di DPRD Bali. Gung Cok juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Pansus TRAP yang dinilai telah bekerja baik dalam mengungkap dugaan pelanggaran tata ruang dan perizinan di Bali.

Menurutnya, apresiasi tersebut telah ditegaskan dalam Pemandangan Umum (PU) Fraksi Golkar. “Kami Fraksi Golkar sangat mengapresiasi kinerja Pansus. Yang mana pelanggaran-pelanggaran yang tentang tata ruang... sudah terungkap dalam kegiatan Pansus ini,” katanya.

Gung Cok turut menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang mendukung kerja pansus dalam upaya penyelamatan Bali. Ia menegaskan, pengunduran diri dari Pansus TRAP tidak berkaitan dengan berkurangnya kepedulian terhadap Bali, melainkan tetap berangkat dari komitmen menjaga warisan budaya dan adat dengan menjaga alamnya.

“Kami keluar dari Pansus TRAP bukan berarti tidak mencintai Bali. Kami punya komitmen bagaimana Pulau Bali ini... itu yang harus kita jaga. Dengan menjaga alamnya,” tegasnya.

Saat ditanya alasan mendasar pengunduran diri, Gung Cok menyebut adanya perbedaan pandangan secara administratif terkait kewenangan dan perpanjangan masa kerja pansus sesuai mekanisme yang berlaku. Ia merujuk pada poin yang menilai pansus seharusnya menyelesaikan tugas setelah menyerahkan laporan rekomendasi untuk kemudian dibahas dalam rapat paripurna.

Ia juga menyebut keputusan tersebut merupakan arahan dari kepemimpinan DPD Partai Golkar untuk menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan tertib administrasi. “Agar tidak sampai ada temuan-temuan KPK, yang pertama. Yang kedua, kita mempertahankan etika tata negaraan yang dipakai di dalam Pansus ini,” ujarnya.

Ketika dipastikan kembali apakah alasan keluar murni administratif, Gung Cok membenarkan dan menekankan tidak ada alasan lain di luar itu. “Iya, murni... karena ada SK yang dibuat oleh pimpinan, murni itu aja, yang lain enggak,” tandasnya.