Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jombang menyoroti proses rekrutmen pengurus Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang sedang berlangsung di sejumlah desa. Sorotan itu disampaikan setelah GMNI Jombang melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Jombang terkait pelaksanaan program pemerintah pusat.
Ketua Bidang Organisasi DPC GMNI Jombang, Husen Habibie, menilai transparansi dalam perekrutan pengurus KDKMP menjadi hal krusial agar koperasi benar-benar berfungsi sebagai instrumen penguatan ekonomi masyarakat desa, bukan menjadi ruang penempatan kepentingan tertentu.
“Kami menekan betul agar proses perekrutan pengurus Koperasi Desa Merah Putih dilakukan secara terbuka, objektif, dan berdasarkan kapasitas. Jangan sampai ada penempatan yang justru menghambat jalannya koperasi di tingkat desa,” kata Husen kepada awak media, Kamis (14/05/2026).
Menurut Husen, keberhasilan KDKMP sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia yang mengelolanya. Karena itu, ia menekankan seleksi pengurus perlu mengedepankan profesionalitas, integritas, serta keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat desa.
“Kami tidak ingin koperasi desa hanya menjadi formalitas program belaka. KDKMP harus dikelola oleh orang-orang yang memiliki kemampuan dan kemauan untuk memajukan desa,” ujarnya.
DPC GMNI Jombang menyatakan akan terus mengawal seluruh tahapan perekrutan pengurus KDKMP agar berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas. Pengawasan tersebut disebut sebagai bentuk tanggung jawab organisasi untuk memastikan program pemerintah pusat memberikan manfaat nyata bagi warga di Kabupaten Jombang.
Di akhir pernyataannya, GMNI Jombang berharap pemerintah daerah lebih intensif mengawasi proses pembentukan dan pengelolaan KDKMP. Dengan pengawasan ketat, tujuan pemberdayaan ekonomi desa melalui koperasi diharapkan tercapai maksimal dan terhindar dari potensi penyimpangan.
“Pemerintah kabupaten harus hadir memastikan bahwa koperasi desa ini dikelola oleh pengurus yang tepat, jujur, dan berpihak pada petani, buruh tani, serta pelaku UMKM desa,” pungkas Husen.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Koperasi dan UMKM setempat belum memberikan respons resmi terkait sorotan dari DPC GMNI Jombang. GMNI juga mendorong masyarakat turut mengawasi pelaksanaan program KDKMP di lingkungan masing-masing.